Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geledah Rumah Tersangka Direktur Kementerian Pertanian di Jagakarsa, KPK Sita Rp400 Juta

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan serangkaian upaya geledah terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Geledah Rumah Tersangka Direktur Kementerian Pertanian di Jagakarsa, KPK Sita Rp400 Juta
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan serangkaian upaya geledah terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pada Minggu (1/10/2023), tim penyidik menggeledah sebuah rumah di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menemukan uang sebesar Rp400 juta dalam pecahan mata uang rupiah dan asing.

"Tim penyidik, Minggu (1/10) telah selesai melaksanakan penggeledahan lanjutan di lokasi kediaman dari salah satu tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini. Berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).

"Sejauh ini sekitar Rp 400 juta yang ditemukan dalam proses penggeledahan ini," imbuhnya.

Hanya saja, Ali tidak membeberkan identitas sang tersangka dimaksud.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, kediaman di Jagakarsa dimaksud adalah milik Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Ali mengatakan, selain bukti uang ratusan juta rupiah, tim penyidik KPK turut menemukan bukti lainnya dalam bentuk elektronik dan dokumen.

Kata Ali, semua bukti tersebut akan disita untuk pemenuhan alat bukti dalam penyidikan.

"Ditemukan dan diamankan bukti diantaranya uang dalam jumlah ratusan juta rupiah dalam bentuk mata uang rupiah maupun asing, bukti elektronik dan dokumen lainnya. Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," katanya.

Untuk diketahui, KPK sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan.

Lembaga antirasuah dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka.

Mereka ialah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas