Tips agar Tidak Gagal saat Mengunggah Dokumen CPNS dan PPPK 2023, Coba Lakukan Beberapa Cara Ini
Simak tips agar tidak gagal saat mengunggah dokumen persyaratan CPNS dan PPPK 2023, pelamar dapat mencoba cara mudahnya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
4. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
5. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
6. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Tetapi bisa saja ukuran dan jenis dokumen yang diminta masing-masing instansi berbeda-beda.
Baca juga: ITB Buka 87 Formasi CPNS Dosen 2023, Simak Syarat Umum dan Alur Pendaftarannya
- Bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.
- Dokumen persyaratan fisik untuk seleksi administrasi tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi. Untuk itu perhatikan pengumuman dari masing-masing instansi.
- Pelamar masih bisa mengganti dokumen yang sudah diunggah, selama belum mengeklik tombol 'Akhir Pendaftaran'.
- Namun jika pelamar sudah menekan tombol 'Akhir Pendaftaran' maka peserta tidak dapat lagi memperbaiki data tersebut.
- Peserta sebaiknya berhati-hati dalam mengisi data.
Baca juga: Ketentuan Surat Lamaran dan Surat Pernyataan CPNS Mahkamah Agung 2023, Beserta Link Download
Dokumen Persyaratan yang Diperlukan untuk Melamar CPNS dan PPPK 2023:
1. Surat Lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk
3. Kartu Keluarga
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Pas Foto terbaru latar berlakang merah
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.