Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geledah Rumah Staf Menteri Pertanian di Jagakarsa, KPK Sita Dokumen Penting

Dari sana, tim penyidik menemukan dokumen yang berisi catatan penting kaitan dengan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Geledah Rumah Staf Menteri Pertanian di Jagakarsa, KPK Sita Dokumen Penting
Tribunnews/JEPRIMA
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2018). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah kediaman milik salah satu staf Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Dari sana, tim penyidik menemukan dokumen yang berisi catatan penting kaitan dengan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: Kata Presiden Jokowi soal Keberadaan Mentan Syahrul: Coba Dikontak Saja




"Tim penyidik, kemarin (3/10) telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).

"Ditemukan berikut diamankan bukti antara lain berupa dokumen yang berisi catatan penting kaitan dengan perkara ini," imbuhnya.

Dikatakan Ali, dokumen penting itu kemudian disita sebagai pemenuhan alat bukti.

Baca juga: Mentan Syahrul Dikabarkan Hilang Kontak, Mahfud Enggan Duga Kabur: Belum DPO

"Analisis dan penyitaan segera akan kembali dilakukan," katanya.

BERITA TERKAIT

KPK diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. 

Mentan SYL dikabarkan menjadi satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU) kasus ini.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Dirjen Imigrasi Belum Terima Permintaan Cekal untuk Mentan Syahrul Yasin Limpo

KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang. 

Tak hanya itu, tim penyidik turut menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas