Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pinjaman Dana Rafael Alun Rp1,5 M, Kuasa Hukum: Sudah Dikembalikan

Direktur Utama PT Cubes Consulting Gunadi Hastowo, mengakui ada perintah dari Rafael Alun Trisambodo agar dia menyetujui peminjaman senilai Rp 1,5 M

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Erik S
zoom-in Soal Pinjaman Dana Rafael Alun Rp1,5 M, Kuasa Hukum: Sudah Dikembalikan
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Tim Kuasa Hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023) 

"Siapa yang bisa memerintah saudara? Totalnya Rp1,5 miliar ini, Pak. Siapa?" tanya jaksa, dalam sidang pemeriksaan saksi, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).

"Pemegang saham, Pak," jawab Gunadi.

"Iya, siapa?" kata jaksa yang tampak geram karena saksi Gunadi terkesan bertele-tele dalam menjawab pertanyaannya.

"Cuma tidak perintah langsung ke saya pak," kata Gunadi.

"Lha iya, saya tanya, siapa?" kata jaksa.

Baca juga: Saksi Ungkap Istri Rafael Alun Hanya Datang ke Perusahaan Konsultan Pajak Miliknya saat Acara Party

Saksi Gunadi menyampaikan, ia mendapatkan informasi dari Direktur Keuangan PT Cubes Consulting, Albertus Bambang Trinurcahya yang diperintahkan Rafael Alun untuk menyetujui cek peminjaman dana itu.

"Saya informasi dari Pak Bambang," kata Gunadi.

Berita Rekomendasi

"Siapa yang merintahkan Pak Bambang?" tanya jaksa lagi.

"Pak Alun, Pak," jawab Gunadi kepada jaksa.

"Nah begitu aja dari tadi muter-muter saudara. Betul ya ada pengeluaran itu? Tujuannya untuk apa itu?" tanya jaksa lagi.

Baca juga: Terungkap di Persidangan, Rafael Alun Terima Rp 100 Juta dari Jasa Konsultasi Pajak

"Ya itu Pak dicatat sebagai pinjaman," ucap Gunadi.

"Ada pengembalian enggak?" tanya jaksa.

"Saya lupa, Pak," kata saksi Gunadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas