Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah Siapkan Tim Gabungan
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah mengaku telah menyiapkan tim gabungan untuk mendampingi (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada tingkat penyidikan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menunjuk mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebagai kuasa hukum.
Febri Diansyah menyebut pihaknya telah menyiapkan tim gabungan untuk mendampingi yang bersangkutan pada tingkat penyidikan.
Hal itu disampaikan Febry usai bertemu SYL di NasDem Tower, Rabu malam (5/10/2023).
“Jadi inilah tim gabungan yang akan melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan. Tentu saja untuk memastikan penyidikan ini berjalan sesuai prosedural ral segala hak yang diatur oleh hukum dipenuhi,” kata Febri.
Ia menegaskan, tim hukum gabungan hanya akan menangani perkara hukum.
Febri pun enggan merinci, langkah-langkah apa saja yang akan
“Tim gabungan akan fokus substansi hukum saja,” ujar dia.
Febri mengatakan, kliennya atau SYL telah menyampaikan bahwa akan bertindak kooperatif selama proses hukum ini.
“Pak Mentan mengatakan akan menghadapi proses hukum akan kooperatif menjalankan proses hukum ini,” tutur dia