Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah Siapkan Tim Gabungan

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah mengaku telah menyiapkan tim gabungan untuk mendampingi (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada tingkat penyidikan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah Siapkan Tim Gabungan
kolase foto Tribunnews.com/ist
Kolase foto Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementan, Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023). Febri Diansyah mengaku telah menyiapkan tim gabungan untuk mendampingi (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada tingkat penyidikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menunjuk mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebagai kuasa hukum.

Febri Diansyah menyebut pihaknya telah menyiapkan tim gabungan untuk mendampingi yang bersangkutan pada tingkat penyidikan.

Hal itu disampaikan Febry usai bertemu SYL di NasDem Tower, Rabu malam (5/10/2023).

“Jadi inilah tim gabungan yang akan melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan. Tentu saja untuk memastikan penyidikan ini berjalan sesuai prosedural ral segala hak yang diatur oleh hukum dipenuhi,” kata Febri.

Ia menegaskan, tim hukum gabungan hanya akan menangani perkara hukum.

Febri pun enggan merinci, langkah-langkah apa saja yang akan

“Tim gabungan akan fokus substansi hukum saja,” ujar dia.

Berita Rekomendasi

Febri mengatakan, kliennya atau SYL telah menyampaikan bahwa akan bertindak kooperatif selama proses hukum ini.

“Pak Mentan mengatakan akan menghadapi proses hukum akan kooperatif menjalankan proses hukum ini,” tutur dia

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Dok. Humas Kementan)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas