Mobil Audi yang Disita dari Rumah Syahrul Yasin Limpo Tak Tercatat di LHKPN
KPK telah menyita satu unit mobil Audi dari rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar. Tapi, mobil itu tak tercatat di LHKPN SYL.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Endra Kurniawan
Ia juga menyebutkan ekspos kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret Syahrul Yasin Limpo, sudah berjalan lama.
"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi."
"Malah sejak eksposnya itu kan sudah lama kalau (Syahrul Yasin Limpo) tersangka," kata Mahfud MD, Rabu.
Baca juga: Harga Senpi yang Ditemukan di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, Merek Tanfoglio Capai Rp77 Juta
Meski belum ada kepastian dari KPK, beredar surat penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo.
Surat tersebut dibuat pada 29 September 2023.
Dalam poin ketiga surat itu, tertulis Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 26 September 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diberitahukan kepada Bapak Presiden bahwa pada hari Selasa tanggal 26 Septemebr 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka atas nama SYAHRUL YASIN LIMPO selaku Menteri Pertanian RI periode tahun 2019-2024," bunyi surat itu.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023) malam.
Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi di Kementan.
Selain rumah dinas, kantor Syahrul Yasin Limpo di Kementan juga turut digeledah.
Tak hanya itu, Syahrul Yasin Limpo sebelumnya juga sudah diperiksa KPK beberapa waktu lalu.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini berjanji akan kooperatif dan bisa kompromi selama masih dibutukan untuk pemeriksaan.
"Saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih."
"Saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata dia, Senin (19/6/2023), usai diperiksa KPK selama 3,5 jam.
Meski KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, muncul kabar menteri dari NasDem itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian, belum ada kepastian mengenai kabar Mentan tersebut menjadi tersangka.
Syahrul Yasin Limpo menjadi menteri NasDem kedua , setelah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, yang terseret kasus korupsi.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Danang Triatmojo/Yohanes Liestyo, TribunMakassar.com/Renaldi Cahyadi, Kompas.com/Ardito Ramadhan)