Mobil Audi yang Disita dari Rumah Syahrul Yasin Limpo Tak Tercatat di LHKPN
KPK telah menyita satu unit mobil Audi dari rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar. Tapi, mobil itu tak tercatat di LHKPN SYL.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil sedan merek Audi berpelat nomor DD 57 US saat menggeledah rumah pribadi Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, di Jalan Pelita Raya Nomor 5, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10/2023).
Selain mobil Audi, KPK juga menyita satu koper cokelat dan beberapa dokumen.
Seorang penjaga rumah Syahrul Yasin Limpo, mengaku tak tahu mengenai mobil dan barang sitaan lainnya yang dibawa KPK.
"Saya tidak tahu, saya cuma penjaga di sini," ujar dia kepada TribunMakassar.com, Rabu sore.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, mobil Audi yang disita dari rumah Syahrul Yasin Limpo tak tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu.
Baca juga: Sikap Surya Paloh dan Jokowi Tahu Syahrul Yasin Limpo Hilang, NasDem Sebut SYL Pasti Pulang
Meski demikian, Syahrul Yasin Limpo memiliki kendaraan mewah, termasuk motor gede Harley Davidson hingga Cherokee Jeep.
Berikut rincian kendaraan mewah yang tercatat di LHKPN Syahrul Yasin Limpo, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
1. Mobil Toyota Alphard tahun 2004 (hasil sendiri) Rp350 juta;
2. Mobil Mercedes Benz tahun 2004 (hasil sendiri) Rp250 juta;
3. Mobil Mitsubishi Galant tahun 2000 (hasil sendiri) Rp90 juta;
4. Motor Harley Davidson tahun 1986 (hasil sendiri) Rp35 juta;
5. Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2014 (hasil sendiri) Rp200 juta;
6. Mobil Cherokee Jeep tahun 2011 (hibah tanpa akta) Rp500 juta.
Diketahui, ada dua rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar yang digeledah KPK.