Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Cara Daftar Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia, Dibuka hingga 20 Oktober 2023

Berikut syarat dan cara daftar Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Periode 2024-2027.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Syarat dan Cara Daftar Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia, Dibuka hingga 20 Oktober 2023
https://www.pansel.bwi.go.id/
Laman Pendaftaran Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia. Berikut syarat dan cara daftar Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Periode 2024-2027. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan cara daftar Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Periode 2024-2027.

Ketua Panitia Seleksi Anggota BWI Kamaruddin Amin mengatakan pendaftaran Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Periode 2024-2027 dibuka mulai 2 Oktober - 20 Oktober 2023.

“Kami mengundang individu yang memiliki dedikasi tinggi, pengetahuan dan keterampilan yang relevan di berbagai bidang untuk mendaftar sebagai calon anggota BWI,” kata Kamaruddin, Selasa (3/10/2023), dikutip dari laman resmi BWI.

Adapun pendaftaran Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Periode 2024-2027 dapat dilakukan secara online melalui laman https://www.pansel.bwi.go.id/.

Syarat Daftar Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Periode 2024-2027

Baca juga: Beri Penghargaan ke BPKH, Badan Wakaf Indonesia Harap Wakaf Bisa Jadi Budaya Anak Muda

- Warga Negara Indonesia

- Beragama Islam

BERITA TERKAIT

- Berusia paling rendah 40 dan paling tinggi 65 tahun pada saat mendaftar

- Sehat jasmani dan rohani

- Bertakwa dan berakhlak mulia

- Berpendidikan paling rendah sarjana strata I (S1)

- Mempunyai komitmen yang tinggi untuk mengembangkan perwakafan nasional

- Tidak menjadi anggota partai politik

-Tidak terlibat dalam organisasi terlarang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas