Syarat dan Cara Daftar Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia, Dibuka hingga 20 Oktober 2023
Berikut syarat dan cara daftar Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Periode 2024-2027.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan cara daftar Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Periode 2024-2027.
Ketua Panitia Seleksi Anggota BWI Kamaruddin Amin mengatakan pendaftaran Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Periode 2024-2027 dibuka mulai 2 Oktober - 20 Oktober 2023.
“Kami mengundang individu yang memiliki dedikasi tinggi, pengetahuan dan keterampilan yang relevan di berbagai bidang untuk mendaftar sebagai calon anggota BWI,” kata Kamaruddin, Selasa (3/10/2023), dikutip dari laman resmi BWI.
Adapun pendaftaran Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Periode 2024-2027 dapat dilakukan secara online melalui laman https://www.pansel.bwi.go.id/.
Syarat Daftar Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Periode 2024-2027
Baca juga: Beri Penghargaan ke BPKH, Badan Wakaf Indonesia Harap Wakaf Bisa Jadi Budaya Anak Muda
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Berusia paling rendah 40 dan paling tinggi 65 tahun pada saat mendaftar
- Sehat jasmani dan rohani
- Bertakwa dan berakhlak mulia
- Berpendidikan paling rendah sarjana strata I (S1)
- Mempunyai komitmen yang tinggi untuk mengembangkan perwakafan nasional
- Tidak menjadi anggota partai politik
-Tidak terlibat dalam organisasi terlarang