Syarat dan Cara Daftar Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia, Dibuka hingga 20 Oktober 2023
Berikut syarat dan cara daftar Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Periode 2024-2027.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidahan kejahatan yang diancam dengan pidana paling singkat lima tahun.
Dokumen Persyaratan
- Surat permohonan menjadi Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) ditujukan kepada Panitia Seleksi
- Legalisir Ijazah terakhir
- Foto kopi KTP yang masih berlaku
- Daftar Riwayat hidup (bermaterai 10.000)
- Pas foto close up terakhir
- Surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah (asli)
- Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis (bermaterai 10.000)
- Surat pernyataan tidak terlibat dalam organisasi terlarang (bermaterai 10,000)
- Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan penjara paling singkat lima tahun yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri setempat (asli)
- Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola wakaf lain.
Cara Daftar
- Akses laman https://www.pansel.bwi.go.id/
- Pada bagian halaman utama, pilih 'Daftar Sekarang'
- Nantinya, pendaftar akan diarahkan pada laman 'Formulir Pendaftaran'
- Pada bagian bawah halaman, klik 'Formulir Pendaftaran'
- Kemudian pendaftar akan diminta untuk login menggunakan email
- Isi formulir secara lengkap dan terakhir, unggah dokumen yang diperlukan
(Tribunnews.com/Farrah Putri)