Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Bisa Temui Presiden Jokowi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan Temui Mensesneg

Menteri Sekretaris Negara Pratikno merespon rencana pertemuan antara Presiden Jokowi dengan SYL hari ini, Kamis, (5/10/2023).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tidak Bisa Temui Presiden Jokowi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan Temui Mensesneg
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Suasana Gedung Sekretariat Negara di Kompleks Istana Negara, Kamis (5/10/2023). 

Dalam kesempatan itu hadir pula pengacara SYL, Febri Diansyah yang datang bersama rekannya, Rasamala Aritonang.

Selepas pertemuan Febri menyampaikan bawa dirinya bersama Rasamala ditunjuk sebagai kuasa hukum SYL pada tingkat penyidikan. Dia pun akan membentuk tim gabungan.

"Menteri Pertanian tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri di Nasdem Tower, Rabu (4/10/2023).

Febri juga mengatakan SYL akan menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada Kamis (5/10/2023).

Namun Febri enggan mengungkap maksud pertemuan tersebut. Saat disinggung soal pengunduran diri, Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

"Tadi yang disampaikan ke kami adalah besok akan menghadap bapak presiden ke istana. Jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi," terang Febri.

Terpisah, Presiden Jokowi belum tahu informasi soal Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dikabarkan akan menemui dirinya di Istana Negara.

Berita Rekomendasi

Jokowi mengatakan dirinya belum punya jadwal bertemu SYL. Ia mempersilakan hal itu dikonfirmasi ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Nggak tahu, belum tahu. Tanyakan Mensesneg apakah sudah diatur jamnya, untuk saya belum," kata Jokowi usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-78TNI di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

Saat ditanya bahwa SYL menghadap untuk menyampaikan pengunduran diri dari posisi Menteri Pertanian, Jokowi meminta tak ada yang berandai-andai soal kabar tersebut.

"Jangan berandai-andai," jelas dia.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo akan Temui Jokowi, Menteri LHK Datangi Sekretariat Negara

KPK diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Mentan SYL dikabarkan menjadi satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU) kasus ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas