WAWANCARA Khusus dengan Menkominfo Budi Arie: IP Address Starlink Harus dari Indonesia
Menteri Budi juga menyebut, bahwa teknologi Starlink ini cocok untuk wilayah kepulauan seperti Indonesia.
Editor: Malvyandie Haryadi
Selain itu, Budi Arie juga bicara soal penggunaan Starlink di kawasan IKN Nusantara, nantinya.
Menurutnya, saat ini izin Starlink belum dikeluarkan untuk memberikan pelayanan di Indonesia.
Namun, kini pihaknya memberikan hak labuh kepada Starlink.
Lebih jauh, Budi membuka kemungkinan Starlink bisa beroperasi di Indonesia secara panuh.
Namun, dia mengingatkan soal Internet Protocol, atau Protokol Internet (IP) address yang harus dipegang oleh Indonesia.
Sebab, hal ini menyangkut proteksi dan kemanaan siber di Indonesia. Apalagi, kini terus digalakan soal kedaulatan data pribadi yang menjadi kekuatan menuju negara maju.
Berikut petikan wawancara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra terkait Starlink serta kemanan data pribadi:
Pak Menteri, bisa cerita sedikit mengenai Starlink, bagaimana ini bisa menjelaskan kepada publik tentang Starlink?
Ya suatu teknologi baru, distrupsi di mana teknologi ini memungkinkan dari satelit Leo yang berorbit, yang ketinggian 300 Km, sehingga pancaraan internet, dan memang ini cocok sebenarnya (kondisi Indonesia).
Teknologi seluller kita ini kan atau akses konektivitas internet kita itu di mungkinkan satu, oleh fiber optik, kedua dengan seluller broadband, jadi mulai dari fiber optik, broadband, ketiga satelit.
Nah ini ada gabungan lagi namanya Fixed Mobile Convergence, penggabungan dari semua sistem ini.
Nah ini kan, Indonesia masih menghadapi tantangan karena kita kecepatan internet kita mohon maaf masih agak rendah dibandingkan dengan negara lain. Kita di angka 22 Mbps, nah untuk menjadi negara maju kita harus lompat menjadi soal berapa keperluannya kecepetan itu penting.
Jadi selain iklim ekosistem industri yang sehat, kualitas kecepatan internet juga harus memadahi.
Indonesia saat ini baru diangka 78-82 persen internet di Indonesia, jadi masih sekitar 20 persenan, kasarnya rakyat Indonesia belum memperoleh bisa mengakses konektivitas internet atau digital di Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.