Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Tak Mau Dituduh Intervensi karena Komentari Kasus SYL dan Pimpinan KPK Lebih Awal

Presiden Jokowi tak mau mengomentari mengenai permasalahan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan KPK lebih awal karena enggan dituduh intervensi.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Jokowi Tak Mau Dituduh Intervensi karena Komentari Kasus SYL dan Pimpinan KPK Lebih Awal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10/2023) - Presiden Jokowi tak mau mengomentari mengenai permasalahan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan KPK lebih awal karena enggan dituduh intervensi. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih enggan mengomentari mengenai permasalahan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, muncul kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) tersebut.

Sehingga, banyak pemberitaan mengenai desakan agar pimpinan KPK dinonaktifkan.

Dalam hal ini, Presiden Jokowi pun mengaku belum mengetahui secara detail bagaimana permasalahan yang terjadi.

Sehingga, ia tak mau memberikan komentar terlebih dahulu karena takut dianggap mengintervensi. 

"Saya belum tahu permasalahannya secara detail, saya mendapatkan informasi secara detail. Karena masalahnya masih simpang siur seperti ini," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Dan saya kalau berkomentar nanti ada yang bilang mengintervensi. Jadi saya ini masih mencari informasi-informasi sebetulnya kasus ini seperti apa," katanya.

Baca juga: Foto Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Diselidiki Polda Metro Jaya

Berita Rekomendasi

Terkait dengan permasalahan ini, Presiden Jokowi lebih memilih menunggu hingga mendapat informasi yang lengkap.

"Tapi itu emang adalah urusan penegakan hukum. Jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal, banyak yang menyampaikan intervensi. Saya juga nggak mau dikatakan seperti itu," ujarnya.

"Jadi, saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa ini," pungkas Presiden Jokowi.

Sebelumnya, SYL sedang disorot lantaran diduga dalam kasus tindak pidana korupsi belakangan ini.

Namun, ada kasus lain yang menyeret nama SYL selain dugaan korupsi yang sedang disidik KPK, yakni terkait dugaan pemerasan.

Dikutip dari Wartakotalive.com, saat ini, Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyelidi dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.

Saat ini, beredar surat pemeriksaan bernomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus yang berisikan pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian bernama Heri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas