Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolrestabes Semarang akan Diperiksa kembali Buntut Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa kembali Kapolrestabes Semarang soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo.

Penulis: Rifqah
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kapolrestabes Semarang akan Diperiksa kembali Buntut Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
Tribunnews.com/Istimewa
Kombes Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Inilah sosoknya. - Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa kembali Kapolrestabes Semarang soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo. 

“Jadi untuk materi penyidikan nantinya, mohon maaf kami belum bisa share kepada rekan-rekan sekalian,” ujar Ade.

Ade pun menegaskan timnya bakal melakukan proses penyidikan secara profesional dan berkeadilan. 

Baca juga: Ini Sudut GOR Tangki Diduga Tempat Berbincang Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

“Kami pastikan proses penyidikan dalam rangka penegakan hukum yang akan dilakukan oleh tim penyidik akan berjalan secara profesional, akuntabel, transparansi, berkeadilan,” tuturnya.

Sebagai informasi, sejauh ini, total sudah ada enam saksi yang diperiksa dalam perkara tersebut.

Mereka adalah SYL beserta ajudan dan sopirnya.

Saat ini, pihak kepolisian juga telah menyiapkan pasal yang akan dijeratkan terhadap tersangka.

Yakni, Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Rifqah/Mario Christian/Abdi Ryanda) (Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas