Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Nilai Laporan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Bentuk Pembelaan SYL

Emrus Sihombing menilai mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sedang melakukan pembelaan.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pakar Nilai Laporan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Bentuk Pembelaan SYL
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing saat ditemui di kawasan Semanggi, Jakarta, Senin (9/10/2023). 

Lebih lanjut, saat ini pihak kepolisian menyebut pihaknya telah menyiapkan pasal yang akan dijeratkan terhadap tersangka nantinya.

Pasal tersebut, yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Firli Bantah KPK Terima Uang

Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pimpinan KPK tidak menerima uang sebesar 1 miliar dolar Singapura sebagai isu yang beredar.

"Tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya, atau apalagi ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dolar (Singapura) itu saya baca. Saya pastikan itu tidak ada. Bawanya 1 miliar dolar itu banyak, yang kedua, siapa yang ngasih 1 miliar dolar?" kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Firli memastikan tidak ada pimpinan KPK yang melakukan dugaan pemerasan tersebut.

Dia menuturkan pimpinan KPK tetap menjaga integritas dengan tidak bertemu pihak yang terkait dengan perkara.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas