Fakta-fakta Pj Wali Kota Cimahi Dicopot Mendagri, Alasan hingga Kabar Terbaru Masih Bekerja
Fakta-fakta terkait Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, yang dicopot dari jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Dalam kesempatan tersebut, Tito mengaku, sudah berkali-kali mengingatkan agar Kota Cimahi mengatur inflasi dan tingginya harga beras.
2. Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Masih Bekerja, Tunggu Surat Resmi
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, mengaku tetap beraktivitas seperti biasa usai jabatannya dicopot Mendagri.
Meski jabatannya dicopot, Dikdik terpantau masih menghadiri beberapa kegiatan, Selasa (10/10/2023).
Dikutip dari TribunJabar.id, Diksik masih melakukan kegiatan seperti apel pagi di Lapang Apel Pemkot Cimahi, dan penyerahan perlengkapan pendidikan non formal atau kesetaraan di Aula Gedung B.
Dikdik juga melaksanakan kegiatan FGD soal penanganan permukiman kumuh di Kota Cimahi di Aula Gedung A.
Kemudian, kegiatan terakhirnya, yakni sosialisasi pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) Maheswari di Aula Gedung A.
"Sejauh ini (perkembangan internal), baik-baik saja karena sekali lagi kami sebagai ASN tentu yang harus dikedepankan adalah prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela," ucap Dikdik saat ditemui di Pemkot Cimahi, Selasa (10/10/2023).
Dengan adanya keputusan dari Mendagri itu, Dikdik menyebut, pihaknya akan tetap bekerja seperti biasa karena belum ada surat resmi soal pencopotan jabatan Pj Wali Kota Cimahi tersebut.
3. Dikdik Respons Pernyataan Mendagri soal Inflasi Tinggi di Cimahi
Masih mengutip Tribun Jabar, Dikdik mengatakan, masih tingginya inflasi Cimahi disimpulkan Mendagri setelah Mendagri melakukan evaluasi berdasarkan data yang disampaikan Juni 2023.
Data Juni 2023 itu, kata Dikdik, adalah hasil perhitungan pada Mei 2023.
Menurut Pj Wali Kota Cimahi ini, Kota Cimahi memang pernah menjadi daerah dengan laju inflasi tertinggi, bahkan sempat menduduki peringkat ke-6 se-Indonesia.
"Semula Cimahi peringkat ke-6, artinya peringkat ke-6 ini termasuk yang jelek. Kalau peringkatnya semakin besar, berarti semakin bagus," kata Dikdik di kantornya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.