Fakta-fakta Pj Wali Kota Cimahi Dicopot Mendagri, Alasan hingga Kabar Terbaru Masih Bekerja
Fakta-fakta terkait Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, yang dicopot dari jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
"Jadi yang disampaikan oleh beliau (Mendagri) adalah mengganti saya dengan pejabat yang lain dengan sosok yang lain dan penggantian pun sampai hari ini kapan waktunya belum saya terima pemberitahuannya," kata Dikdik saat ditemui di Perkantoran Pemkot Cimahi, Selasa (10/10/2023).
Dikdik menyebut, pernyataan Mendagri itu sebetulnya tidak akan memperpanjang masa jabatan dia sebagai Pj Wali Kota Cimahi.
"Harus dipahami di tanggal 22 Oktober pada bulan ini, itu adalah batas akhir periode masa jabatan saya sebagai pejabat Walikota. Mungkin yang dimaksud Pak Mendagri saya tidak diperpanjang, itu yang lebih tepat," ucapnya.
5. Profil Dikdik Suratno Nugrahawan
Dikutip dari situs resmi Pemkot Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan lahir di Bandung, 20 Mei 1972.
Ia tinggal di area Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat.
Mengenai pendidikannya, Dikdik Suratno Nugrahawan sekolah di SMA Negeri 7 Bandung (1990).
Ia melanjutkan ke pendidikan jenjang lebih tinggi, yakni S1 Universitas Padjajaran (1997) dan S2 STIE Pasundan (2018)
Dikutip dari Wikipedia.org, Dikdik pernah menduduki sejumlah jabatan.
Seperti Kepala Sub Bidang Sosial Budaya, Hukum, dan Politik, Bappeda Kota Cimahi, tahun 2004-2010.
Kemudian, ia menjadi Kepala Bidang Sosial Budaya, Hukum dan Politik, Bappeda Kota Cimahi, tahun 2010 - 2012.
Dikdik lantas mendapat tugas sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Setda Kota Cimahi, tahun 2012 - 2016.
Selanjutnya, Dikdik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Cimahi pada tahun 2016 - 2018.
Dikdik pun ditugaskan menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Cimahi.
Satu tahun kemudian, Dikdik menjabat Sekretaris Daerah Kota Cimahi dan ia ditugaskan menjadi Penjabat Wali Kota Cimahi pada tahun 2022.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJabar.id/ Hilman Kamaludin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.