Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Pj Wali Kota Cimahi Dicopot Mendagri, Alasan hingga Kabar Terbaru Masih Bekerja

Fakta-fakta terkait Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, yang dicopot dari jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta-fakta Pj Wali Kota Cimahi Dicopot Mendagri, Alasan hingga Kabar Terbaru Masih Bekerja
Situs Pemerintah Daerah Kota Cimahi
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan. Dalam artikel mengulas fakta-fakta terkait Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, yang dicopot dari jabatannya. 

Dikatakan Dikdik, Kota Cimahi saat itu masuk dalam kategori inflasi tertinggi karena harga cabai, daging ayam, bawang putih, dan beras yang masih tinggi.

Selama ini, Cimahi memang sangat sangat bergantung kepada daerah lain untuk dua komoditas itu .

"Kebetulan kami mendapat suplai daging ayam ini dari daerah Priangan dan memang ada ketergantungan yang tinggi. Jadi, harganya mengikuti harga di Bandung Raya," kata Dikdik.

Namun, setelah pihaknya melakukan entry data atau menyesuaikan dengan apa yang diminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akhirnya peringkat Kota Cimahi menurun.

"Alhamdulillah peringkatnya turun menjadi ke peringkat 264. Artinya, kinerja penanggulangan inflasi di Cimahi ini cukup baik," jelas Dikdik.

"Hanya saja, saya tidak tahu mengapa Kemendagri masih mendasarkan perhitungan pada perhitungan Indeks Pertumbuhan Harga (IPH) pada bulan Juni sebelum kami melakukan report terakhir," lanjutnya.

Adapun untuk menekan angka inflasi di Cimahi, Dikdik melakukan sejumlah program.

Berita Rekomendasi

Mulai dari operasi pasar murah, gerakan pangan murah, dan salurkan cadangan pangan pemerintah daerah.

Bahkan, kata Dikdik, pihaknya juga melakukan pengawasan secara kontinyu untuk memastikan ketersediaan komoditas pangan aman.

Baca juga: Profil Pj Wali Kota Cimahi yang Dicopot Mendagri Tito Karnavian, Dianggap Gagal Atasi Inflasi

4. Klaim Jabatannya Bukan Dicopot tapi Diganti

Dikutip dari Tribun Jabar, Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik, mengaku hingga saat ini belum menerima surat resmi dari Kemendagri, soal pencopotan jabatannya imbas laju inflasi tinggi.

Atas hal tersebut, ia masih tetap bekerja seperti biasanya.

Masa jabatannya diketahui akan habis pada 22 Oktober 2023, sehingga pihaknya mengklaim bahwa jabatannya bukan dicopot.

Melainkan jabatan tersebut akan diganti dengan yang lain.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas