Di Persidangan, Hakim Perkenalkan Menpora Dito ke Eks Menkominfo Johnny G Plate
Hakim Ketua persidangan berkelakar bahwa dirinya bersedia mengenalkan menteri dan mantan menteri tersebut.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo rupanya menjadi awal mula pertemuan menteri dan mantan menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Jokowi.
Menteri yang dimaksud ialah Menpora Dito Ariotedjo.
Sedangkan mantan menteri yang dimaksud ialah Johnny G Plate yang merupakan eks Menkominfo.
"Baru hari ini lihat mukanya secara langsung," ujar Johnny G Plate dalam persidangan Rabu (11/10/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Meski sempat menjadi menteri di waktu bersamaan namun keduanya tak pernah bertemu lantaran kesibukan masing-masing.
Baca juga: Dito Bantah Terima Bingkisan Uang Rp 27 Miliar untuk Amankan Kasus BTS 4G
Apalagi tak pernah ada agenda rapat, dimana keduanya hadir bersamaan.
"Saudara sama-sama menteri kan? Biasanya sidang kabinet dengan Presiden kan ada leha-lehanya sambil makan atau apa. Sama-sama menteri kan ngobrol, itu maksudnya pak," kata Hakim Ketua Fahzal Hendri.
"Kebetulan pada saat saksi diangkat sebagai menteri, tidak pernah ada rapat kabinet yang beliau hadir sama-sama dengan saya. Jadi kami memang tidak pernah bertemu," ujar Johnny Plate.
Bahkan Plate mengaku sama sekali belum pernah berjabat tangan dengan Dito Ariotedjo.
Mendengar itu, Hakim Ketua persidangan berkelakar bahwa dirinya bersedia mengenalkan menteri dan mantan menteri tersebut.
"Jabat tangan pun belum sempat," kata Plate.
"Sekarang saya perkenalkan dengan beliau (Dito)," ujar Hakim Fahzal diiringi tawa.
Setelah persidangan usai, keduanya langsung berjabat tangan untuk pertama kalinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.