Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Kementan: Syahrul Yasin Limpo Terkaya

Dari tiga tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo adalah yang paling kaya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Harta Kekayaan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Kementan: Syahrul Yasin Limpo Terkaya
TRIBUNNEWS.com Taufik Ismail/Irwan Rismawan
Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo; serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Muhammad Hatta. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rabu (11/10/2023), dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Dari tiga tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo adalah yang paling kaya. 

TRIBUNNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), bersama dua anak buahnya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dua anak buah Syahrul Yasin Limpo yang juga resmi menjadi tersangka adalah Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono (KS), serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH).

"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka SYL, KS, dan MH," ucap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi.

Untuk Syahrul Yasin Limpo, selain kasus dugaan penerimaan gratifikasi, ia juga ditetapkan sebagai tersnagka dugaan pemerasan dalam jabatan.

Baca juga: Sosok Alexander Randy Angianto, Dokter Spesialis Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementan

Penetapan tersangka ini sesuai informasi KPK beberapa bulan lalu, yang mengatakan tengah menyelidiki tiga klaster dugaan korupsi di Kementan.

Lantas, sebanyak apa harta kekayaan ketiga tersangka tersebut?

Syahrul Yasin Limpo

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menemui Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis petang, (5/10/2023).
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menemui Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis petang, (5/10/2023). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)
Berita Rekomendasi

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, harta Syahrul Yasin Limpo tercatat mencapai Rp20.058.042.532.

Ia mempunyai 16 bidang tanah dan bangunan, di mana tiga diantaranya berstatus warisan, yang semuanya berada di Sulawesi Selatan, tepatnya di Gowa dan Makassar.

Ke-16 bidang tanah dan bangunan kepunyaan Syahrul Yasin Limpo itu bernilai Rp11.314.255.150.

Lalu, ia juga mempunyai tujuh kendaraan yang terdiri dari enam mobil dan satu motor senilai Rp1.475.000.000.

Di antara ketujuh alat transportasinya tersebut, Syahrul Yasin Limpo memiliki kendaraan mewah mobil Toyota Alphard, Mercedes Benz, dan Jeep Cherokee, serta motor gede Harley Davidson.

Selaian tanah dan bangunan serta kendaraan, Syahrul Yasin Limpo juga mempunyai aset lainnya.

Yaitu, harta bergerak lainnya sebesar Rp1.149.970.000, serta kas dan setara kas sebanyak Rp6.118.817.382.

Kasdi Subagyono

Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023). Kasdi Subagyono diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023). Kasdi Subagyono diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas