Harta Kekayaan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Kementan: Syahrul Yasin Limpo Terkaya
Dari tiga tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo adalah yang paling kaya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Ia terlihat digelandang petugas KPK dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Konstruksi Kasus Dugaan Korupsi di Kementan: Syahrul Bikin Kebijakan Pungutan untuk Lunasi Cicilan
Kasdi tampak mengenakan rompi oranye dan tangannya diborgol.
Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta sejatinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu.
Namun, keduanya berhalangan hadir dengan Syahrul Yasin Limpo yang beralasan hendak menjenguk sang ibu.
"Saya menghormati KPK. Namun izinkan Saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung”, kata Syahrul sebagaimana dikutip pengacaranya, Ervin Lubis, dalam keterangan yang diterima, Rabu.
Sebagai informasi, KPK menduga Syahrul Yasin Limpo mengarahkan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.
Syahrul Yasin Limpo telah menetukan besaran nilainya dengan kisaran besaran mulai 4.000 sampai 10.000 dolar Amerika Serikat.
Sejauh ini uang yang dinikmati Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta sejumlah sekitar Rp13,9 miliar.
Isu KPK akan Jemput Paksa SYL
Menanggapi isu yang mengatakan KPK bakal menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membantahnya.
Ali mengatakan KPK masih menunggu sikap kooperatif Syahrul Yasin Limpo untuk memenuhi panggilan tim penyidik.
Lembaga antirasuah itu berharap Syahrul Yasin Limpo datang sendiri ke gedung KPK.
"Kami justru berharap setelah semua urusan selesai dia orang tersangka itu segera memenuhi panggilan KPK."
"Silakan datang ke KPK, silakan datang kemudian untuk memenuhi panggilan yang sudah kemarin kami sampaikan dan surat panggilannya kami pastikan sudah sampai," kata Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo diketahui mengajukan praperadilan untuk menggugat KPK atas status tersangkanya.