Kapolrestabes Semarang Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK di Polda Metro Jaya
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar telah tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke SYL.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
![Kapolrestabes Semarang Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK di Polda Metro Jaya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-pol-trunoyudo-wisnu-andiko-depo.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar telah tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (11/10/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengonfirmasikan kehadiran Irwan yang datang sejak siang tadi.
Namun, kedatangannya luput dari pantauan awak media karena belum diketahui konfirmasi kedatangan Irwan.
"Iya benar (sudah datang) sekira pukul 13.15 WIB sudah tiba," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Trunoyudo mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Irwan soal kasus yang saat ini naik ke penyidikan.
"Masih (diperiksa). di ruangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus subditnya Tipidkor," jelasnya.
Diketahui, jadwal pemeriksaan terhadap Irwan dikonfirmasi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Dia mengatakan jika Irwan hari ini diagendakan untuk diperiksa soal kasus yang menyeret nama eks Mentan SYL.
"Kalau tidak salah hari ini panggilannya untuk hadir, datang atau tidak sama sama kita lihat," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Awal Mula Kasus
Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.
Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.
Kendati demikian, Ade enggan mengungkapkan siapa sosok yang membuat dumas tersebut. Ia berdalih hal ini demi menjaga kerahasiaan pelapor.
"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.