Wapres Maruf Amin Minta Pembangunan Papua Mandiri Berpedoman pada RIPPP
Wapres minta program, target pencapaian, serta evaluasi pembangunan di Papua memedomani RIPPP yang telah disusun.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan program, target pencapaian, serta evaluasi pembangunan di wilayah ini telah disusun dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022-2041.
Dirinya meminta seluruh pihak terkait harus memedomani RIPPP dengan baik pada pembangunan di Papua.
“Saya minta segenap pihak untuk memedomani RIPPP, guna mewujudkan Papua mandiri, adil, dan sejahtera,” ujar Ma'ruf.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Pastikan Keamanan Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Papua Sudah Disiapkan
Hal tersebut diungkapkan oleh Ma’ruf saat memimpin Rapat Koordinasi Badan Pengarah Papua Terkait Progres Kesiapan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Sarpras Pemprov di Empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua dan Kebijakan Pendukung Lainnya, di Kantor Gubernur Papua, Jayapura.
Dalam RIPPP, kata Ma'ruf, terdapat langkah-langkah konkret dalam mewujudkan kesejahteraan di Papua.
Dirinya mengungkapkan berbagai aspek turut dirangkum pada RIPPP tersebut.
"Melalui program Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif, yang didukung sejumlah kondisi perlu [diakselerasi], termasuk aspek polhukam," tutur Ma'ruf.
Sebagai langkah awal dalam mengimplementasikan program-program tersebut, Ma'ruf menekankan, adalah dengan dibangunnya praspem (prasarana pemerintahan) di 4 wilayah DOB.
“Saat ini Pemerintah Pusat bersama Pemda tengah mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan bagi berjalannya pemerintahan DOB, salah satunya pembangunan praspem DOB,” ucap Ma'ruf.
Baca juga: Suami Zaskia Gotik Mangkir Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile Papua
Ma'ruf menilai pembangunan praspem pada DOB adalah bentuk kedekatan pemerintah dengan masyarakat.
Ke depan, kedekatan ini diharapkan dapat langsung mengawal implementasi program yang telah direncanakan dan efektivitasnya di masyarakat.
“Untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Menteri terkait agar bersinergi dalam mengawal dan memastikan proses pembangunan praspem sesuai dengan target,” pungkas Ma'ruf.