Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR RI Jadwalkan Pertemuan dengan Polri dan KPK untuk Bahas Kasus SYL

Komisi III berencana memanggil pihak Polri dan KPK guna membahas masalah korupsi dan pemerasan yang melibatkan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Komisi III DPR RI Jadwalkan Pertemuan dengan Polri dan KPK untuk Bahas Kasus SYL
Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi sistem pengawasan di dalam rumah tahanan (rutan) KPK. Komisi III berencana memanggil pihak Polri dan KPK guna membahas masalah korupsi dan pemerasan yang melibatkan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi III DPR RI berencana memanggil pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas masalah korupsi dan pemerasan yang melibatkan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal tersebut disampaikan oleh kader Nasdem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang merupakan teman satu partai SYL.

Pertemuan antara KPK, Polri, dan Komisi III DPR RI itu rencananya akan dilakukan selepas masa reses DPR selesai.

"Bukan hanya KPK, tapi juga polisi dipanggil. Karena ini masih masa reses, setelah reses kita akan jadwalkan panggil kedua belah pihak, sekalian nanti," ujar Sahroni dalam acara Satu Meja The Forum yang tayang di Kompas TV via Kompas.com, Rabu (11/10/2023) malam.

Baca juga: Polisi Jamin Status Tersangka SYL di KPK Tak Akan Ganggu Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan

Sahroni melanjutkan, pertemuan itu nantinya bukan hanya membahas kasus yang menimpa SYL di Kementerian Pertanian (Kementan) saja.

Isu-isu lain yang sedang ramai diperbicangkan oleh publik bakal turut dibahas.

"Bukan hanya ngurusin SYL (Syahrul Yasin Limpo) saja, tapi perkara-perkara terkait dengan isu publik yang lagi panas," tutur Sahroni.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, Komisi III DPR RI merupakan salah satu dari sebelas Komisi DPR RI dengan lingkup tugas untuk mengurusi bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

SYL Resmi Tersangka

Sementara itu, KPK telah secara resmi mengumumkan status eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagai tersangka.

Melalui kuasa hukumnya, politikus Partai Nasdem itu menyatakan akan segera kembali ke Jakarta untuk mengikuti proses hukum.

Untuk diketahui, SYL kemarin berada di Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit. 

"Saya segera kembali ke Jakarta dan akan menjalani kewajiban hukum datang ke KPK," ujar SYL melalui keterangan tertulis yang dibagikan oleh pengacaranya, Febri Diansyah, Rabu (11/10/2023) malam. 

SYL menyatakan menghargai kewenangan KPK yang telah mengumumkan secara resmi status hukum dirinya. 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Dalam keterangannya, Syahrul Yasin Limpo mengatakan telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan berkait dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023 dan mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Dalam keterangannya, Syahrul Yasin Limpo mengatakan telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan berkait dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023 dan mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas