Organisasi Advokat Ancam Laporkan 9 Hakim Konstitusi Jika Tetap Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres
MK telah menjadwalkan sidang pembacaan putusan perkara batas usia capres dan cawapres, pada Senin, 16 Oktober 2023 mendatang.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
![Organisasi Advokat Ancam Laporkan 9 Hakim Konstitusi Jika Tetap Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/advokat-nusantara-jm2.jpg)
Ist
Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara mengancam bakal melaporkan sembilan hakim konstitusi ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), jika mereka tetap memutus perkara batas usia capres-cawapres.
Kedua, Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana.
Ketiga, Perkara 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa.
Keempat, Nomor Perkara 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A.
Kelima, Perkara 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A.
Keenam, Perkara 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung.
Terakhir, Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.