Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SYL Pernah Beri Uang ke NasDem Rp20 Juta untuk Bantuan Bencana Alam, Sahroni: Tak Tahu Asal Uangnya

Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan uang untuk bantuan bencana alam ke NasDem sebesar Rp20 juta, kini aliran dana tersebut sedang diselidiki KPK.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in SYL Pernah Beri Uang ke NasDem Rp20 Juta untuk Bantuan Bencana Alam, Sahroni: Tak Tahu Asal Uangnya
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni saat ditemui di NasDem Tower, Gondangdia, Kamis (5/10/2023) - Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan uang untuk bantuan bencana alam ke NasDem sebesar Rp20 juta, kini aliran dana tersebut sedang diselidiki KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membenarkan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), memberikan uang untuk bantuan bencana alam.

Uang yang diberikan SYL tersebut sebesar Rp20 juta.

Namun, diakui Sahroni, pihaknya tak mengetahui asal uang yang diberikan SYL itu darimana.

"Ke fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam itu bener nilainya Rp 20 juta, kita mana tahu itu uang dari mananya" kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Dijelaskan Sahroni, pihaknya memang biasanya menerima bantuan bencana alam dari para kader NasDem untuk masyarakat.

Begitu pula dengan SYL, karena ia merupakan kader Partai NasDem.

"Kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam di mana pun berada buat masyarakat yang terkena dampak," sambungnya.

Baca juga: Perjalanan Kasus Syahrul Yasin Limpo, Kini Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Kementan

BERITA REKOMENDASI

Terkait aliran dana tersebut, kata Sahroni, pihaknya masih menunggu pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Langkah selanjutnya tunggu dari KPK," pungkasnya.

KPK pun menyatakan bakal mendalami kemungkinan aliran uang diduga hasil korupsi SYL ke Partai NasDem.

"Apakah ada aliran dana ke NasDem? Itu nanti masih didalami lagi," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjawab pertanyaan jurnalis dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Sebagaimana diketahui, SYL resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu malam oleh KPK.


Selain SYL, ada dua orang lainnya yang ditetapkan tersangka.

Mereka adalah Sekjen Kementan, Kasdi Subagyno (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementan, Muhammad Hatta (MH).

SYL Cs Nikmati Rp13,9 Miliar

KolasefotoKPK umumkan penetapan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dua pihak lainnya, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023)dan SyahrulYasinLimpo - Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan uang untuk bantuan bencana alam ke NasDem sebesar Rp20 juta, kini aliran dana tersebut sedang diselidiki KPK.
KolasefotoKPK umumkan penetapan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dua pihak lainnya, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023)dan SyahrulYasinLimpo - Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan uang untuk bantuan bencana alam ke NasDem sebesar Rp20 juta, kini aliran dana tersebut sedang diselidiki KPK. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/ist)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas