Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tokoh Tanggapi Gugatan Usia Capres/Cawapres: Gibran, Prabowo hingga Mahfud MD

Tokoh politik Tanah Air ikut menanggapi soal gugatan batas minimal usia Capres dan Cawapres di Pilpres 2024, akan diputuskan MK Senin pekan depan

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Tokoh Tanggapi Gugatan Usia Capres/Cawapres: Gibran, Prabowo hingga Mahfud MD
Foto dok. Gerindra
Ketua Umum Partai Gerindra saat mengajari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berkuda di arena kuda Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jawa Barat, Sabtu 18 Juni 2022 - Tokoh politik Tanah Air ikut menanggapi soal gugatan batas minimal usia Capres dan Cawapres di Pilpres 2024 

Sementara itu, bakal Capres Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto menyebut dirinya masih menunggu putusan dari MK soal usia Capres/Cawapres.

Pasalnya, berkat banyaknya dukungan dari berbagai pihak, Prabowo pun mempertimbangkan Gibran untuk menjadi Cawapresnya di Pilpres 2024.

Pihaknya juga akan membawa usulan ini ke dalam forum para ketua umum partai koalisi Indonesia maju.

"Iya dong (kami mengharapkan usia Gibran bisa lolos jadi Cawapres). Kita tunggu putusan MK."

"Itu pernyataan (dukungan) dari bawah ya kita catat. Keputusan ini harus (dibahas dulu) dengan semua ketua partai koalisi," katanya," kata Prabowo di Kertanegara IV, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD, turut menanggapi soal gugatan batas usia Capres-Cawapres.

Rekomendasi Untuk Anda

Mahfud meminta publik untuk tak berprasangka apalagi mengkhawatirkan hal yang belum terjadi.

"Ya kita tunggu saja putusannya. Kan tidak tahu atau tidak boleh juga berbicara sesuatu yang belum diputuskan oleh MK. Kita tunggu saja ya putusan MK itu Senin nanti."

"Tidak usah banyak prasangka juga kepada MK," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Jangan sampai, kata Mahfud, masyarakat sudah terlanjur ribut, padahal prediksi atau ramalan terhadap putusan MK belum tentu terjadi, seperti kasus sebelumnya.

"Jangan- nanti kita meramal lalu salah lagi kayak dulu. Ya kan? Ada yg meramal gini-gini ternyata MK-nya engga apa apa, lalu salah semua ramalan padahal rakyat sudah terlalu ribut."

"(Kasus) ini nggak usah meramal-ramallah, tapi berharap yang terbaik bagi negara ini," jelas Mahfud.

Baca juga: Jika MK Putuskan Usia Capres Cawapres 35 Tahun, KPU Bakal Revisi PKPU Tanpa Konsultasi dengan DPR

Kaesang Pangarep

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ikut menanggapi soal gugatan batas usia Capres/Cawapres.

Meski ia tahu pihak penggugat adalah bagian dari partainya, namun Kaesang menegaskan tidak ada campur tangan di dalamnya.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas