Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tokoh Tanggapi Gugatan Usia Capres/Cawapres: Gibran, Prabowo hingga Mahfud MD

Tokoh politik Tanah Air ikut menanggapi soal gugatan batas minimal usia Capres dan Cawapres di Pilpres 2024, akan diputuskan MK Senin pekan depan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tokoh Tanggapi Gugatan Usia Capres/Cawapres: Gibran, Prabowo hingga Mahfud MD
Foto dok. Gerindra
Ketua Umum Partai Gerindra saat mengajari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berkuda di arena kuda Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jawa Barat, Sabtu 18 Juni 2022 - Tokoh politik Tanah Air ikut menanggapi soal gugatan batas minimal usia Capres dan Cawapres di Pilpres 2024 

Prabowo Subianto

Sementara itu, bakal Capres Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto menyebut dirinya masih menunggu putusan dari MK soal usia Capres/Cawapres.

Pasalnya, berkat banyaknya dukungan dari berbagai pihak, Prabowo pun mempertimbangkan Gibran untuk menjadi Cawapresnya di Pilpres 2024.

Pihaknya juga akan membawa usulan ini ke dalam forum para ketua umum partai koalisi Indonesia maju.

"Iya dong (kami mengharapkan usia Gibran bisa lolos jadi Cawapres). Kita tunggu putusan MK."

"Itu pernyataan (dukungan) dari bawah ya kita catat. Keputusan ini harus (dibahas dulu) dengan semua ketua partai koalisi," katanya," kata Prabowo di Kertanegara IV, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Mahfud MD

Berita Rekomendasi

Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD, turut menanggapi soal gugatan batas usia Capres-Cawapres.

Mahfud meminta publik untuk tak berprasangka apalagi mengkhawatirkan hal yang belum terjadi.

"Ya kita tunggu saja putusannya. Kan tidak tahu atau tidak boleh juga berbicara sesuatu yang belum diputuskan oleh MK. Kita tunggu saja ya putusan MK itu Senin nanti."

"Tidak usah banyak prasangka juga kepada MK," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Jangan sampai, kata Mahfud, masyarakat sudah terlanjur ribut, padahal prediksi atau ramalan terhadap putusan MK belum tentu terjadi, seperti kasus sebelumnya.


"Jangan- nanti kita meramal lalu salah lagi kayak dulu. Ya kan? Ada yg meramal gini-gini ternyata MK-nya engga apa apa, lalu salah semua ramalan padahal rakyat sudah terlalu ribut."

"(Kasus) ini nggak usah meramal-ramallah, tapi berharap yang terbaik bagi negara ini," jelas Mahfud.

Baca juga: Jika MK Putuskan Usia Capres Cawapres 35 Tahun, KPU Bakal Revisi PKPU Tanpa Konsultasi dengan DPR

Kaesang Pangarep
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas