Tokoh Tanggapi Gugatan Usia Capres/Cawapres: Gibran, Prabowo hingga Mahfud MD
Tokoh politik Tanah Air ikut menanggapi soal gugatan batas minimal usia Capres dan Cawapres di Pilpres 2024, akan diputuskan MK Senin pekan depan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
Airlangga
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto tidak ingin mendahului putusan MK.
Sehingga ia tak ingin menafsirkan lebih jauh terkait dengan putusan batas usia capres-cawapres.
"Kita tunggu dari MK," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/9/2023).
Lebih lanjut, terkait dengan Cawapres Prabowo, pihaknya mengaku masih terus melakukan diskusi bersama partai politik (parpol) pengusung Prabowo lainnya.
Adapun, parpol pengusung Prabowo sejauh ini diketahui ada Gerindra, Golkar, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, dan Partai Garuda.
Airlangga juga menjelaskan soal pertemuan antar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Koalisi Indonesia.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Erik S/Igman Ibrahim/Reza Deni/Fersianus Waku/Rifqah/Taufik Ismail)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.