Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tokoh Tanggapi Gugatan Usia Capres/Cawapres: Gibran, Prabowo hingga Mahfud MD

Tokoh politik Tanah Air ikut menanggapi soal gugatan batas minimal usia Capres dan Cawapres di Pilpres 2024, akan diputuskan MK Senin pekan depan

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Tokoh Tanggapi Gugatan Usia Capres/Cawapres: Gibran, Prabowo hingga Mahfud MD
Foto dok. Gerindra
Ketua Umum Partai Gerindra saat mengajari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berkuda di arena kuda Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jawa Barat, Sabtu 18 Juni 2022 - Tokoh politik Tanah Air ikut menanggapi soal gugatan batas minimal usia Capres dan Cawapres di Pilpres 2024 

Dijelaskan Kaesang, gugatan itu diajukan sebelum dirinya menjadi ketua umum PSI.

"Kan ada teman dari PSI yang salah satunya menggugat itu juga kan."

"Ya beliau kan gugat sebelum saya masuk, jadi nggak ada perintah (dari saya)," ujar Kaesang di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Karenanya, Kaesang menegaskan ia tidak ada kaitannya dengan gugatan batas usia capres dan cawapres itu.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/10/2023).
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/10/2023). (KOMPAS.com/Labib Zamani)

Hasto Kristianto 

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto berharap hakim MK dapat memegang sikap kenegarawanan dan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

Termasuk menjaga marwah lembaga tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sudah banyak suara-suara dari masyarakat yang disampaikan untuk menjaga marwah dari Mahkamah Konstitusi."

"Tetapi yang lebih penting adalah muatan kontitusi bahwa hakim MK harus memiliki sikap kenegarawanan," kata Hasto di Gedung High End, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Lebih lanjut, ia meminta MK untuk mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat terkait gugatan tersebut.

Hasto berharap kejadian demonstrasi seperti yang dilakukan masyarakat pada era Pemerintahan Soeharto, tidak terulang lagi.

"Karena pengalaman kita ketika menghadapi pemerintahan yang otoriter, 32 tahun orde baru, ketika suara rakyat tidak didengarkan, maka yang tampil adalah kekuatan moral," ujar Hasto.

Airlangga

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto tidak ingin mendahului putusan MK.

Sehingga ia tak ingin menafsirkan lebih jauh terkait dengan putusan batas usia capres-cawapres.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas