Tokoh Tanggapi Gugatan Usia Capres/Cawapres: Gibran, Prabowo hingga Mahfud MD
Tokoh politik Tanah Air ikut menanggapi soal gugatan batas minimal usia Capres dan Cawapres di Pilpres 2024, akan diputuskan MK Senin pekan depan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ikut menanggapi soal gugatan batas usia Capres/Cawapres.
Meski ia tahu pihak penggugat adalah bagian dari partainya, namun Kaesang menegaskan tidak ada campur tangan di dalamnya.
Dijelaskan Kaesang, gugatan itu diajukan sebelum dirinya menjadi ketua umum PSI.
"Kan ada teman dari PSI yang salah satunya menggugat itu juga kan."
"Ya beliau kan gugat sebelum saya masuk, jadi nggak ada perintah (dari saya)," ujar Kaesang di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Karenanya, Kaesang menegaskan ia tidak ada kaitannya dengan gugatan batas usia capres dan cawapres itu.
Hasto Kristianto
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto berharap hakim MK dapat memegang sikap kenegarawanan dan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.
Termasuk menjaga marwah lembaga tersebut.
"Sudah banyak suara-suara dari masyarakat yang disampaikan untuk menjaga marwah dari Mahkamah Konstitusi."
"Tetapi yang lebih penting adalah muatan kontitusi bahwa hakim MK harus memiliki sikap kenegarawanan," kata Hasto di Gedung High End, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Lebih lanjut, ia meminta MK untuk mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat terkait gugatan tersebut.
Hasto berharap kejadian demonstrasi seperti yang dilakukan masyarakat pada era Pemerintahan Soeharto, tidak terulang lagi.
"Karena pengalaman kita ketika menghadapi pemerintahan yang otoriter, 32 tahun orde baru, ketika suara rakyat tidak didengarkan, maka yang tampil adalah kekuatan moral," ujar Hasto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.