Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Kebocoran Dokumen Kementerian ESDM di KPK Masih Diusut, Kapolda Metro Jaya: Lihat Pekan Depan

Karyoto mengatakan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini masih mengumpulkan data-data terkait kasus tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kasus Kebocoran Dokumen Kementerian ESDM di KPK Masih Diusut, Kapolda Metro Jaya: Lihat Pekan Depan
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Irjen Karyoto memastikan kasus kebocoran dokumen korupsi di Kementerian ESDM yang ditangani KPK masih diusut. 

Adapun dalam laporan tersebut, Kurniawan melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan keterbatasan informasi publik dengan menyertakan pasal 54 dan atau pasal 112 KUHP UU Nomor 14 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik.

Belakangan, Polda Metro Jaya menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus yang dilaporkan tersebut.

Dengan ini, penyidik Polda Metro Jaya menaikan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.


Kapolda Metro Singgung soal Tersangka

Karyoto menyebut untuk penetapan tersangka masih harus menunggu dari proses penyidikan yang ada.

"Ya tunggu saja (siapa tersangkanya), karena itu sifatnya kami mendapatkan laporan dari direktur dengan satgas yang sudah dibentuk kemarin utk menangani perkara ini," kata Karyoto kepada wwrtawan di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023).

Karyoto menuturkan kasus kebocoran dokumen penyelidikan ini telah menyita perhatian publik. 

Bahkan, kata dia, Polda Metro Jaya menerima lebih dari 10 laporan polisi terkait peristiwa tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Karenanya, disampaikan Karyoto, pihaknya harus mengusut kasus itu hingga tuntas, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada para pelapor.

"Kan kami pertanggungjawaban kepada pelapor harus bicara apa, apakah nanti ditemukan tersangkanya atau tidak itu urusan nanti belakangan, yang jelas peristiwanya ada tentang pertama bocornya ya peristiwa itu," ucap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas