Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Permohonan STR Seumur Hidup untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

Tenaga Medis (Named) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) dapat mengajukan STR Seumur Hidup melalui portal SATUSEHAT, berikut syaratnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Syarat Permohonan STR Seumur Hidup untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
satusehat.kemkes.go.id/sdmk
Simak inilah syarat mengajukan STR Seumur Hidup melalui portal SATUSEHAT bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. 

Syarat Permohonan STR Seumur Hidup

Adapun beberapa persyaratan permohonan STR Seumur Hidup untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, sebagai berikut:

1. Tenaga Medis: Dokter / Dokter Gigi (KKI)

- Surat Keterangan Tanda Kependudukan (KTP).

- Surat Tanda Registrasi (STR) lama.

- Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm (tampak depan dan latar belakang berwarna merah).

2. Tenaga Kesehatan (KTKI)

Berita Rekomendasi

Persyaratan Permohonan Baru:

- Ijazah/ sertifikat profesi.

- Sertifikat kompetensi.

- Pas foto formal terbaru ukuran 4x6 menghadap kedepan, berlatar belakang merah dan wajah terlihat jelas tanpa penutup wajah (format file jpeg dengan ukuran maksimal 200 kb).

- Kartu Tanda Penduduk.

Kemudian untuk persyaratan Permohonan Perpanjangan membawa STR lama.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas