KPK Diminta Tak Gentar Tuntaskan Dugaan Korupsi yang Libatkan Syahrul Yasin Limpo
Dukungan terhadap KPK ini disampaikan lantaran pihaknya gelisah melihat adanya pengalihan isu terhadap proses penegakan hukum yang melibatkan SYL
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
![KPK Diminta Tak Gentar Tuntaskan Dugaan Korupsi yang Libatkan Syahrul Yasin Limpo](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kpk-resmi-tahan-eks-mentan-syahrul-yasin-limpo_20231013_210430.jpg)
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil pemuda yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangkap Koruptor (Artor) mendukung segala upaya penegakkan hukum yang dilakukan KPK.
Koordinator Artor, Faisal meminta KPK tak gentar dalam upaya pemberantasan korupsi di manapun dan terhadap siapapun, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Meminta KPK untuk tidak gentar dan takut untuk memberantas korupsi, termasuk kasus dugaan korupsi Mentan SYL," kata Faisal di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Faisal menyatakan dukungan terhadap KPK ini disampaikan lantaran pihaknya gelisah melihat adanya pengalihan isu terhadap proses penegakan hukum yang melibatkan SYL.
Baca juga: Ajudan Firli Bahuri akan Diperiksa Lagi soal Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
Berkenaan dengan itu, Artor menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk bersama KPK mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama melawan kriminalisasi terhadap KPK," ungkapnya.
Selain itu lanjut Faisal, Artor turut meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga KPK dari upaya-upaya pihak luar yang mendiskreditkan kinerja lembaga antirasuah.
Semua pihak juga diharapkan menghentikan hal-hal yang bisa mengganggu penegakan hukum yang berproses di KPK.
"Meminta kepada semua pihak untuk menghentikan semua hal yang dapat mengganggu kinerja penegakan hukum yang dilakukan KPK," pungkas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.