Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NasDem Sebut Pernyataan KPK Soal Aliran Dana Korupsi SYL ke Partai Bersifat Politis

Sahroni menyayangkan pernyataan Alex yang menyebut Partai NasDem menerima dana dari

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Erik S
zoom-in NasDem Sebut Pernyataan KPK Soal Aliran Dana Korupsi SYL ke Partai Bersifat Politis
Istimewa
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni saat konferensi pers, Sabtu (14/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata yang menyatakan ada aliran dana korupsi senilai miliaran rupiah ke NasDem bersifat politis.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menyayangkan pernyataan Alex yang menyebut Partai NasDem menerima dana dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasim Limpo.

Di mana saat ini SYL menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Baca juga: Sesalkan Pernyataan KPK, NasDem Perimbangankan Somasi Alexander Mawarta soal Aliran Dana SYL

"Seolah-olah bahwa ada rangkaian atau aliran ke partai politik yang belum tentu, masih diduga ada aliran dana, belum tentu benar, belum tentu juga enggak benar," ucap Sahroni di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023).

"Kalau sudah disampaikan ke ruang publik, maka itu pasti menjadi politis terhadap partai kami. Kenapa? Karena menjelang pemilu," imbuhnya 

Sahroni merasa dirugikan karena dugaan penerimaan dana yang dinilai belum bisa dipastikan kebenarannya itu harus disampaikan kepada publik menjelang pemilu.

Berita Rekomendasi

"Kami hargai proses penegakan hukum yang ada tindak pidana korupsinya, sangat kami hargai, tapi kalau yang masih diduga ada aliran dana ke partai, mbok ya direm-rem lah jangan seolah-olah kita ini busuk banget gitu," kata Sahroni.

Pada kesempatan yang sama, dia menegaskan bahwa rekening resmi Partai NasDem tidak menerima aliran dana apapun dari SYL.

Baca juga: KPK Bantah Tekan SYL Agar Cabut Laporan Pemerasan di Polda Metro Jaya

"Saya sebagai bendahara umum, saya pastikan tidak ada transferan resmi ke rekening partai politik kami, yaitu Partai NasDem," ujar Sahroni.

Sebelumnya KPK melalui Wakil Ketua Alexander Marwata menyatakan ada uang senilai miliaran rupiah dalam kasus SYL yang mengalir ke Partai NasDem

Uang tersebut diduga untuk kepentingan partai tersebut.

"Selain itu sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," kata Alex dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Alex belum menyebut angka pasti berapa aliran uang kepada NasDem tersebut. Hal itu masih akan didalami dalam proses penyidikan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas