Kapan Masa Sanggah CPNS 2023? Berikut Cara Ajukan Sanggah jika Tidak Lulus Seleksi Administrasi
Peserta yang tidak lulus seleksi administrasi CPNS 2023, maka berhak untuk mengajukan sanggah mulai tanggal 19 - 21 Oktober 2023.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
9. Setelah memilih tombol iya, kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.
10. Peserta hanya bisa melakukan sanggah satu kali.
Peserta yang sudah pernah melakukan sanggah kemudian ingin melakukan sanggah kembali dengan memilih tombol sanggah maka sistem akan menampilkan informasi 'Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume Anda'.
11. Peserta yang telah berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan bahwa 'Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut'.
12. Jika masa sanggah sudah berakhir maka akan tampil masa sanggah sudah berakhir yang berarti peserta sudah tidak bisa untuk menyanggah hasil dari seleksi administrasi.
Baca juga: Link Simulasi Tes CAT BKN Seleksi CPNS 2023, Ikuti Cara Daftar dan Cek Jadwalnya
Jadwal Terbaru CPNS 2023
Berdasarkan Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 09 Oktober 2023, berikut jadwal terbaru seleksi CPNS Tahun 2023.
1. Pengumuman Seleksi : 19 September s.d. 3 Oktober 2023
2. Pendaftaran Seleksi : 20 September s.d. 11 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi : 20 September s.d. 14 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 15 s.d. 18 Oktober 2023
5. Masa Sanggah : 19 s.d. 21 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah : 19 s.d. 23 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah : 22 s.d. 28 Oktober 2023
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.