Fakta-fakta Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas SYL: PPATK Sebut Bodong, NasDem Ucap Terima Kasih
PPATK yang menyampaikan bahwa cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan KPK di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata bodong.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta terkait temuan cek senilai Rp 2 Triliun di rumah dinas eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dokumen cek itu ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas SYL, dalam kasus dugaan korupsi di tubuh Kementerian Pertanian (Kementan).
Namun diketahui kini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), telah menyebut bahwa cek tersebut bodong.
Kabar cek Rp 2 Triliun yang disebut bodong itu pun mendapat respon dari politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Lantas berikut fakta-faktanya:
Baca juga: Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Duga Ada Pelanggaran di Balik Foto Pertemuan Firli-SYL
1. Nama yang Tertera Dalam Cek
Cek yang ditemukan di rumah dinas SYL itu merupakan cek Bank BCA.
Lembaga anti rasuah itu menemukan cek senilai Rp 2 triliun dalam penggeledahan di rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra Nomor 28, Jakarta Selatan, 28 September 2023 lalu.
Dalam cek itu, tertulis atas nama Abdul Karim Daeng Tompo.
Dan juga tertulis dalam cek tertanggal 27 Agustus 2018.
2. PPATK Sebut Cek Bodong
PPATK menyebut bahwa cek senilai Rp2 triliun itu terindikasi palsu atau bodong.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa nama yang tercantum dalam cek tersebut terindikasi sering melakukan penipuan.
"Ya kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," kata Ivan kepada awak media, Selasa (17/10/2023).
Ivan menyebut PPATK pernah menemukan kasus serupa terkait cek bodong.
Dengan modusnya yakni memintan bantuan administrasi untuk keperluan bank, dan penipu akan melakukan penyuapan pada petugas, termasuk petugas PPATK.
"Dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang, sangat besar janjinya untuk memancing minat," jelasnya.
"Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, merka kabur. Zonk," kata Ivan.
3. Penjelasan Kuasa Hukum SYL, Febri Diansyah
Sementara itu, kuasa hukum SYL, Febri Diansyah menyebut cek senilai Rp2 triliun itu tak ada isinya.
Senada dengan PPATK, Febri menyebut cek senilai Rp 2 T itu memang bodong.
"Ya seperti yang dijelaskan oleh PPATK, terjawab sudah, memang cek dengan tulisan 2T itu enggak ada isinya," kata Febri kepada awak media, Selasa (17/10/2023).
SYL saat itu sempat menyampaikan kepada tim kuasa hukum bahwa dia menyimpan cek itu atas dasar keunikan.
"Pak Syahrul saat itu sempat sampaikan ke kami, ia hanya menyimpan cek itu karena unik saja. Dalam pikiran beliau, mana ada orang punya tabungan 2T dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu," kata Febri.
4. Politisi Partai NasDem ucap Terima Kasih
Baca juga: Febri Diansyah: SYL Simpan Cek Rp 2 Triliun Karena Unik
Partai NasDem menyambut baik PPATK yang menyampaikan bahwa cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan KPK di rumah dinas SYL ternyata bodong.
Lantas Partai NasDem mempertanyakan langkah KPK berikutnya setelah ada informasi tersebut.
Hal itu diungkap oleh Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni.
Lewat akun Instagramnya, @ahmadsahroni88, dirinya juga mengucapkan terima kasih.
"@ppatk_indonesia trimakasih atas penjelasan dan pengecekan nya pak ketua... ini baik buat Publik agar tidak jd narasi merusak pikiran org laen, Sekali lg trimakasih pak," tulis Sahroni dalam caption unggahannya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ilham Rian Pratama)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.