Ombudsman Akan Mendalami Dugaan Suplai Senjata dari Indonesia ke Myanmar
Myanmar saat ini berada dalam pimpinan junta militer usai mengkudeta pemerintahan resmi yang berlandaskan demokrasi pada 1 Februari 2021.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hasanudin Aco
Ombudsman Akan Mendalami Masalah Dugaan Suplai Senjata dari Indonesia ke Myanmar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Ombudsman Republik Indonesia Muhammad Najih mengatakan pihaknya akan mengkaji dan mendalami dugaan penjualan senjata ilegal dari Indonesia ke Myanmar.
Ia juga menyampaikan jika memungkinkan akan berkoordinasi dengan Komnas HAM RI untuk mendukung upaya dari koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan supaya masalah ini bisa lebih terang dan jelas di mana kedudukan pemerintah dalam masalah ini.
"Bahwa jika secara formal pemerintah benar-benar melakukan seperti apa yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil tadi tentu akan sangat bertentangan dengan Konstitusi. Ombudsman akan bekerja sesuai dengan domain wilayah kerjanya dan jika ada irisan dengan lembaga lembaga lain tentu juga akan bekerjasama dengan lembaga terkait," katanya di Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: PP Muhammadiyah Minta Komnas HAM Investigasi Dugaan BUMN Pasok Senjata ke Junta Militer Myanmar
Najih mengaku sudah menerima audiensi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan dan secara substansi mengerti dan memahami apa yang disampaikan kepada Ombudsman.
Ombudsman akan bekerja sesuai kewenangan, tugas dan fungsi yang ditetapkan oleh UU.
Terutama, menurutnya, yang berkaitan dengan bagaimana penyelenggaraan negara yang clean government dan clean governance.
"Audiensi atau informasi yang disampaikan akan kami tindaklanjuti dengan melakukaan telaah terhadap laporan ataupun penyampaian yang disampaikan oleh teman-teman Koalisi," katanya.
Hari ini Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) melaporkan dugaan maladministrasi dalam penjualan senjata ilegal ke Myanmar.
"Terkait dengan persoalan suplai senjata Indonesia ke Myanmar, yang menimbulkan persoalan kemanusiaan," kata Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, saat ditemui di kantor Ombudsman RI.
Dalam keterangan yang diterima, Koalisi SSR merujuk pada laporan Mantan Jaksa Agung RI Marzuki Darusman bersama Myanmar Accountability Project dan Chin Za Uk Ling (Pegiat HAM) pada 2 Oktober 2023 lalu kepada Komnas HAM RI.
Laporan itu terkait dugaan penjualan illegal senapan serbu, pistol, amunisi, kendaraan tempur dan peralatan militer lainnya kepada Myanmar termasuk Junta Militer di bawah Jendral Min Aung Hlain, yang berdampak pada kejahatan kemanusiaan termasuk genosida pembantaian etnis Rohingya di Myanmar.
Disebutkan, Marzuki Darusman dkk, berhasil membongkar dugaan suplai senjata secara illegal berbalut kerjasama MoU oleh BUMN Indonesia.
"Diketahui, Laporan PBB menyebutkan Pelanggaran HAM Berat di Myanmar telah terjadi sejak lama dengan tindakan pembunuhan besar-besaran dan ancaman fisik, dan lainnya," demikian pernyataan Koalisi SSR.