Revitalisasi Rumah Adat Suku Modo NTT, UI Juga Kembangkan Industri Kreatif di Pulau Komodo
UI lakukan revitalisasi Rumah Adat Suku Modo sekaligus kembangkan Industri Kreatif di Pulau Komodo.
Editor: Dodi Hasanuddin
Salah salah satu literatur tertua mengenai Pulau Komodo tertulis dalam Naskah Bo Sangaji Kai, naskah kuno milik Kerajaan Bima, aslinya ditulis menggunakan aksara Bima.
Baca juga: Acara Puncak Orientasi Kehidupan Kampus Universitas Indonesia 2023
Naskah ini kemudian ditulis ulang pada abad ke-19 dengan menggunakan huruf Arab-Melayu. Pulau Komodo pada saat itu merupakan wilayah dari Kesultanan Bima.
Kedatangan misionaris Belanda di Kabupaten Manggarai turut ikut campur dalam hal tersebut, yaitu memberikan kekuasaan Pulau Komodo dari Sultan Bima kepada Raja Manggarai pada awal abad 19.
Bagi masyarakat adat, memiliki rumah adat merupakan identitas dan lambang kebanggaan yang membedakan dengan suku lainnya.
Munculnya kesadaran masyarakat suku Modo untuk terus mempertahankan budaya dan tradisi yang mereka miliki adalah dengan masih terus terjaganya nilai-nilai spiritual dan tradisi yang diwariskan oleh nenek moyang suku mereka.
Meski demikian jejak peradaban suku Modo hingga saat ini masih sulit dilacak.
Beberapa hal yang masih kuat adalah tradisi lisan.
Sementara itu, hal-hal fisik seperti baju adat, rumah adat, dan simbol-simbol lainnya sudah tidak ditemukan.
Tim pengmas UI memberikan kontribusinya melalui revitalisasi rumah adat suku Modo.
Bersama dengan masyarakat adat suku Modo, Tim Pengmas UI kembali menghadirkan peradaban lama tersebut dalam bentuk rumah adat.
Di pulau komodo, terdapat hubungan yang sangat unik antara masyarakat dan komodo itu sendiri, yaitu pada Suku Modo. Pada Suku Modo, jejak-jejak peradaban dapat dilihat dan telusuri dari eksistensi tradisi dan ritual yang masih terjaga sampai saat ini.
Namun, bentuk-bentuk fisik kebudayaan, seperti halnya rumah adat, pakaian adat, dan simbol lainnya sulit untuk ditemukan.
"Hal itulah yang menjadi dasar tim pengabdi untuk melakukan revitalisasi terhadap rumah adat Suku Modo,” ujar Dr. Hendra Kaprisma.
Dr. Bondan Kanumoyoso menyampaikan harapannya agar rumah adat yang sudah dibangun oleh UI dan suku Modo dapat dimanfaatkan menjadi pusat kegiatan pelestarian budaya sekaligus menjadi destinasi wisata di Desa Komodo.