Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senjata Api yang Disita Polisi Saat Penangkapan di Bali Teregister Milik Dito Mahendra

Bareskrim Polri menyebut senjata api (senpi) yang ditemukan saat penangkapan Dito Mahendra di Bali sudah teridentifikasi.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Senjata Api yang Disita Polisi Saat Penangkapan di Bali Teregister Milik Dito Mahendra
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra saat tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (8/9/2023) sore. 

Pelarian Dito sendiri telah terhenti setelah polisi berhasil menangkap dirinya di Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9/2023).

Dito terlihat menggunakan baju tahanan berwarna orange dan topi berwarna putih dengan posisi tangan diborgol sambil didampingi dua penyidik.

Tak banyak kata yang keluar dari mulut Dito Mahendra saat digiring masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri.

Saat ini, Dito sudah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri setelah buron kurang lebih empat bulan lamanya.

"Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan di amankan di sebuah vila, di daerah Canggu, Badung, Bali," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Djuhandani mengatakan Dito tidak melakukan perlawanan saat ditangkap seorang diri di salah satu vila tersebut.

"Enggak ada (perlawanan). (Dia) lagi liburan," bebernya.

BERITA REKOMENDASI

Dalam penangkapan tersebut, penyidik juga berhasil menyita satu pucuk senpi lainnya beserta amunisinya dari tangan Dito.

"Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senajat api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan. Lengkap dengan amunisinya," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas