Bawa Koper Uang untuk Komisi I DPR Terkait Kasus BTS 4G, Sopir Terdakwa Dinasihati Hakim
Nasihat terlontar lantaran kedua supir tak hati-hati dalam melaksanakan tugasnya.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Erik S
Sedangkan Suhepi mengantar Windi Purnama untuk menyerahkan koper di parkiran Hotel Aston Sentul City.
"Kawasan Sentul City. Langsung parkir ke atas, sampai di parkiran P1," kata Suhepi.
"Peristiwa itu terjadi di parkir hotel Aston yg deket lapangan golf ya?" tana penasihat hukum Irwan Hermawan, Handika Honggowongso kepada Suhepi.
"Ya itu lapangan golf, betul," ujar Suhepi.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Bantah Terima Uang Terkait Kasus BTS BAKTI Kominfo
Saat itu Windi berpesan agar Suhepi menunggu di dalam mobil. Koper belum diturunkannya saat itu.
Setelah setengah jam, Windi Purnama kembali ke dalam mobil.
Koper kemudian diturunkannya dari mobil.
Sekira satu meter dari mobilnya, ada mobil lain yang terparkir.
Ke mobil itulah, Windi memindahkan koper yang dibawanya.
"Saya kan jauh dari mobilnya, ada sekitar satu meterlah. Pak Windi bawa koper langsung memindahkan ke mobil tersebut, mobil yang lain. Tapi saya enggak tahu mobilnya siapa," ujar Suhepi.
Dalam persidangan sebelumnya, Windi Purnama sebagai saksi mahkota telah menerangkan penyerahan uang dalam koper untuk perantara Komisi I DPR, Nistra Yohan.
Uang tersebut, kata Windi diserahkan di sebuah rumah di Gandul Depok dan Hotel Aston Sentul.
"Serahkan di mana?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri dalam persidangan Selasa (26/9/2023).
"Yang pertama di rumah di Gandul, yang kedua diserahkan di Hotel Aston di Sentul," ujar Windi Purnama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.