Cerita Sopir Kurir Saweran Kasus BTS ke Komisi I DPR: Antar Dua Koper ke Gandul Depok dan Sentul
sopir kurir saweran ke perantara Komisi I DPR dalam persidangan Jumat (20/10/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu terdakwa kasus korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo menghadirkan sopir kurir saweran ke perantara Komisi I DPR dalam persidangan Jumat (20/10/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam keterangannya, sopir tersebut menceritakan peristiwa penyerahan koper ke sebuah rumah di Gandul, Depok pada awal 2022.
Saat itu, sekira pukul 16.00 WIB, sang sopir berangkat bersama kurir, Windi Purnama yang diketahui merupakan kawan eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
Keduanya berangkat mengendarai mobil Suzuki Ertiga dari Jalan Terusan Hang Lekir, Jakarta Selatan.
"Saya pernah mengantar koper. Saya diminta mengantar sama Pak Windi ke tempat itu. Tujuan akhirnya ke Gandul," ujar Asep Triatna, supir terdakwa Irwan Hermawan yan mengantarkan Windi Purnama.
Setibanya di parkiran rumah di Gandul, Asep kemudian membanu Windi menurunkan koper dari mobil.
Dia mengaku tak mengetahui bahwa koper tersebut berisi uang.
Namun disebut olehnya bahwa koper yang diturunkannya berat.
"Sampai di depan rumah itu, saya diminta untuk menurunkan koper sama Pak Windi. Saya turunkan setelah itu," katanya.
"Kopernya berat tidak?" ujar Hakim Ketua, Denni Arsan Fatrika, sempat menanyakan kepad Asep.
"Berat Yang Mulia," katanya.
Setelahya, Windi Purnama bergegas masuk ke dalam rumah tersebut sembari membawa koper.
Selang 5 hingga 10 menit kemudian, Windi keluar dari rumah, kembali ke dalam mobil tanpa membawa lagi koper yang diturunkan tadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.