Cerita Sopir Kurir Saweran Kasus BTS ke Komisi I DPR: Antar Dua Koper ke Gandul Depok dan Sentul
sopir kurir saweran ke perantara Komisi I DPR dalam persidangan Jumat (20/10/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
"Berapa lama?" tanya Hakim Dennie Arsan.
"5 sampai 10 menit. Keluar lagi," kata Asep.
"Kopernya dibawa enggak?" tanya Hakim Dennie lagi.
"Tidak, tidak bawa koper. Ditinggalkan."
Tak hanya ke Gandul Depok, koper juga diserahkan kepada kurir saweran ke Komisi I DPR di parkiran Hotel Aston Sentul City.
Namun kali itu, Windi Purnama bukan ditemani oleh supir Irwan Hermawan yang bernama Asep lagi.
Untuk ke Sentul City, Windi Purnama mengantarkan koper bersama supir yang bernama Suhepi.
"Kawasan Sentul City. Langsung parkir ke atas, sampai di parkiran P1," katanya.
"Peristiwa itu terjadi di parkir hotel Aston yg deket lapangan golf ya?" tana penasihat hukum Irwan Hermawan, Handika Honggowongso kepada Suhepi.
"Ya itu lapangan golf, betul," ujar Suhepi.
Baca juga: Kurir Uang Korupsi BTS Kominfo Mengaku Tiap Bulan Setor Rp 500 Juta ke Staf Menkominfo Yunita
Saat itu Windi berpesan agar Suhepi menunggu di dalam mobil. Koper belum diturunkannya saat itu.
Setelah setengah jam, Windi Purnama kembali ke dalam mobil.
Koper kemudian diturunkannya dari mobil.
Sekira satu meter dari mobilnya, ada mobil lain yang terparkir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.