Mahfud MD Larang Pejabat dan Pegawai Kemenko Polhukam Terlibat Politik Praktis
Mahfud MD mengatakan hal itu sehari setelah resmi mendaftar ke KPU sebagai calon wakil presiden Ganjar Pranowo.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD langsung melarang jajarannya untuk terlibat politik praktis dalam Pemilu 2024 mendatang.
Mahfud MD mengatakan hal itu sehari setelah resmi mendaftar ke KPU sebagai calon wakil presiden Ganjar Pranowo.
Mahfud mengimbau jajarannya bersikap netral dalam pesta demokrasi tersebut.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat memberikan arahan apel pagi kepada seluruh pejabat utama dan pegawai Kemenko Polhukam di Jakarta, Jumat (20/10/2023).
"Saya secara resmi sudah didaftarkan menjadi calon wakil presiden. Pesan saya, saudara tetap bekerja seperti biasa. Tidak usah ikut-ikut urusan politik. Tidak usah mendukung atau tidak mendukung saya," kata Mahfud dalam keterangan tertulis pada Jumat (20/10/2023).
"Itu urusan pribadi saudara dan keluarga saudara di rumah tapi di kantor ini jangan gunakan fasilitas untuk memenangkan satu pihak dan mengalahkan pihak lain," sambung dia.
Baca juga: Kata Ganjar soal Megawati Akhirnya Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres
Mahfud melarang mereka untuk mengikuti kampanye atau membuat barisan mendukung atau menolak dirinya.
Ia pun mengatakan akan menyampaikan hal serupa kepada semua aparat institusi pemerintahan.
"Tidak boleh ikut-ikutan politik, kampanye, buat barisan, mendukung Menko Polhukam atau menolak Menko Polhukam, itu soal lain. Urusan Cawapres itu adalah urusan Mahfud MD, bukan urusan Menko Polhukam," kata dia.
"Oleh sebab itu, tugas-tugas yang selama ini saudara lakukan sudah dengan baik, itu diteruskan. Harus netral. Ini juga akan saya sampaikan kepada semua aparat dan institusi pemerintah, agar pemilu berjalan netral," sambung dia.
Mahfud mengatakan politik yang harus dikembangkan Kemenko Polhukam adalah politik aspiratif, politik kebangsaan, serta politik ideologis
Hal tersebut, kata dia, harus dikembangkan agar ideologi Pancasila kuat tertancap di negara ini.
Konstitusi UUD 1945 dan seluruh perangkat hukumnya, lanjut dia, harus ditegakkan dengan disiplin.
"Etika dan moral politik kita harus tetap berdasar budaya Indonesia. Tidak boleh ikut politik elektoral, dengan menggunakan simbol-simbol Menko Polhukam. Politik kita politik kebangsaan, politik elektoralnya itu urusan saya di luar kantor," kata Mahfud.
"Sehingga, jangan sampai nanti berita ‘Oh Menko Polhukam, Kemenko Polhukam mengadakan kegiatan politik praktis untuk mendukung si A, menolak si B, mengecam si A si B’, baik untuk pemilihan presiden, maupun untuk pemilihan legislatif dan urusan kepala daerah," kata Mahfud.