Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023, Tahap setelah Lolos Seleksi Administrasi
Berikut ini cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2023, tahap bagi peserta yang lolos seleksi administrasi dan hasil sanggah. Berikut ini ketentuannya.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mencetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta CPNS 2023 yang lolos seleksi administrasi.
Instansi CPNS 2023 akan mengumumkan hasil sanggah dari peserta seleksi administrasi CPNS pada 22-28 Oktober 2023.
Tahap seleksi CPNS 2023 setelah pengumuman hasil sanggah adalah mencetak kartu ujian SKD.
Ujian SKD akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023 dan diikuti oleh peserta yang lolos seleksi administrasi.
Setiap peserta SKD CPNS 2023 wajib mencetak kartu ujian dan dibawa ketika mengikuti SKD.
Baca juga: Materi TWK CPNS 2023, Lengkap dengan Contoh Soal dan Kunci Jawabannya
Cek Hasil Sanggah CPNS 2023
Sebelum mencetak kartu ujian SKD, peserta CPNS 2023 yang mengajukan sanggah seleksi administrasi harus mengecek hasil sanggah yang diumumkan oleh masing-masing instansi, berikut ini caranya:
1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Masuk ke akun SSCASN Anda dengan NIK dan password
3. Klik pada menu dashboard untuk melihat pengumuman hasil sanggah.
Cara Cek Kartu Ujian CPNS 2023
1. Akses https://sscasn.bkn.go.id untuk masuk ke akun SSCASN.
2. Klik menu "Resume".
3. Pada halaman "Resume Pendaftaran", bagi peserta yang lulus akan melihat pengumuman "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".