Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023, Tahap setelah Lolos Seleksi Administrasi
Berikut ini cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2023, tahap bagi peserta yang lolos seleksi administrasi dan hasil sanggah. Berikut ini ketentuannya.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mencetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta CPNS 2023 yang lolos seleksi administrasi.
Instansi CPNS 2023 akan mengumumkan hasil sanggah dari peserta seleksi administrasi CPNS pada 22-28 Oktober 2023.
Tahap seleksi CPNS 2023 setelah pengumuman hasil sanggah adalah mencetak kartu ujian SKD.
Ujian SKD akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023 dan diikuti oleh peserta yang lolos seleksi administrasi.
Setiap peserta SKD CPNS 2023 wajib mencetak kartu ujian dan dibawa ketika mengikuti SKD.
Baca juga: Materi TWK CPNS 2023, Lengkap dengan Contoh Soal dan Kunci Jawabannya
Cek Hasil Sanggah CPNS 2023
Sebelum mencetak kartu ujian SKD, peserta CPNS 2023 yang mengajukan sanggah seleksi administrasi harus mengecek hasil sanggah yang diumumkan oleh masing-masing instansi, berikut ini caranya:
1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Masuk ke akun SSCASN Anda dengan NIK dan password
3. Klik pada menu dashboard untuk melihat pengumuman hasil sanggah.
Cara Cek Kartu Ujian CPNS 2023
1. Akses https://sscasn.bkn.go.id untuk masuk ke akun SSCASN.
2. Klik menu "Resume".
3. Pada halaman "Resume Pendaftaran", bagi peserta yang lulus akan melihat pengumuman "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".
4. Kartu ujian CPNS 2023 baru dapat di-download setelah masa verifikasi sanggah berakhir.
Jika masa verifiksi sanggah belum berakhir, maka akan terdapat informasi "Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan. Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2023."
5. Anda dapat kembali mengakses laman SSCASN untuk mengunduh Kartu Ujian CASN 2023 mulai tanggal 5 November 2023.
Baca juga: Materi TWK CPNS 2023, Lengkap dengan Contoh Soal dan Kunci Jawabannya
Ketentuan Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023
Berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mencetak kartu ujian SKD CPNS 2023:
1. Cetak dengan menggunakan tinta warna
2. Potong pada bagian garis putus-putus
3. Pada lembar Panitia Ujian CPNS, peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
4. Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
5. Kartu peserta ujian tidak boleh dilaminating
6. Untuk berjaga-jaga agar tidak lupa/website eror, kartu ujian dapat dicetak setelah tanggal 5 November 2023.
Baca juga: Kapan Bisa Download Kartu Peserta Ujian CPNS PPPK 2023? Ini Jadwal dari BKN dan Cara Cetaknya
Jadwal CPNS 2023
Dikutip dari Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, berikut ini jadwalnya:
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023
- Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 1-4 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
- Masa sanggah: 23-25 November 2023
- Jawab sanggah: 23-27 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 27 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non CAT: 3-22 Desember 2023
- Penetapan titik lokasi SKB dengan CAT (input lokasi): 3-5 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait CPNS 2023