Foto Penampakan Firli Bahuri saat Diperiksa soal Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL di Bareskrim
Ketua KPK, Firli Bahuri masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke SYL di Bareskrim Polri,
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK, Firli Bahuri masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).
Sudah kurang lebih 7 jam Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Namun hingga pukul 19.00 WIB, Firli masih belum selesai dari pemeriksaan tersebut.
Tribunnews.com mendapatkan tiga foto yang satu di antaranya menampilkan Firli Bahuri tengah diperiksa di sebuah ruangan.
Firli terlihat menggunakan pakaian batik berwarna coklat dengan celana berwarna hitam tengah duduk di sebuah kursi berwarna merah.
Selain itu, terdapat pula dua foto lain yang menunjukan suasana di sekitar ruang pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya memeriksa Firli soal dugaan penerimaan hadiah atau pemerasan tersebut.
"Berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).
Selain itu, Ade mengatakan, penyidik juga memintai konfirmasi soal foto viral pertemuan Firli dengan SYL.
Hal itu sebagaimana proses penyidikan terhadap foto tersebut yang dilakukan berdasarkan Pasal 36 dan 65 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Salah satunya (soal foto pertemuan Firli dan SYL yang bakal didalami)," ungkapnya.
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya sendiri secara maraton melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Total, sudah ada 52 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
Adapun puluhan saksi tersebut terdiri dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.
Baca juga: Firli Minta Diperiksa di Bareskrim Polri, MAKI: Tidak Langgar KUHAP
Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.
Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.