Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Menduga Ada Mal Administrasi terkait Bisnis Senjata 3 BUMN dengan Myanmar

Komisioner Komnas HAM menyatakan berdasarkan hasil analisa di tingkat pengaduan, terdapat dugaan mal administrasi dalam bisnis senjata.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komnas HAM Menduga Ada Mal Administrasi terkait Bisnis Senjata 3 BUMN dengan Myanmar
Tribunnews.com/Gita Irawan
Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman didampingi kuasa hukumnya melakukan audiensi dengan pimpinan Komnas HAM terkait dugaan bisnis senjata tiga BUMN dengan Myanmar pada Senin (23/10/2023). Komisioner Komnas HAM menyatakan berdasarkan hasil analisa di tingkat pengaduan, terdapat dugaan mal administrasi dalam bisnis senjata. 

Dia mengaku patriotismenya kerap dipertanyakan karena mengadukan tiga BUMN tersebut.

Namun demikian, Marzuki menegaskan kedatangannya ke Komnas HAM adalah untuk menyelamatkan harga diri politik luar negeri Indonesia.

"Jadi upaya kita di sini, kalau ditanya apakah ini patriotik atau tidak seorang Indonesia mengadukan kororasi pertahanannya sendiri? Kami datang ke sini untuk menyelamatkan harga diri politik luar negeri Indonesia," kata Marzuki.

"Jadi nggak usah dipertanyakan patriotisme atau tidak, itu sering kali diajukan. Pada akhirnya kita tahu bahwa ini tidak akan ada penyelesaian kecuali bahwa ada kesimpulan sementara," sambungnya.

Terkait hal tersebut, Tribunnews.com masih berupaya mengkonfirmasi DEFEND ID.

Namun demikian, DEFEND ID sebelumnya telah menegaskan tidak pernah melakukan ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar pasca 1 Februari 2021.

Direktur Utama DEFEND ID, Bobby Rasyidin, mengatakan hal tersebut sejalan dengan Resolusi Majelis Umum PBB nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke
Myanmar.

Berita Rekomendasi

DEFEND ID lewat PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding serta beranggotakan PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia, kata dia, mendukung penuh resolusi PBB dalam upaya menghentikan kekerasan di Myanmar.

Sebagai perusahaan yang memiliki kemampuan produksi untuk mendukung sistem pertahanan yang dimiliki negara, kata Bobby, DEFEND ID selalu selaras dengan sikap Pemerintah Indonesia.

DEFEND ID, kata dia, juga selalu patuh dan berpegang teguh pada regulasi yang berlaku termasuk kebijakan politik luar negeri Indonesia.

DEFEND ID, lanjut dia, menegaskan bahwa PT Pindad tidak pernah melakukan ekspor ke Myanmar setelah adanya himbauan DK PBB pada 1 Februari 2021.

"Kami pastikan bahwa PT Pindad tidak melakukan kegiatan ekspor produk alpalhankam ke Myanmar terutama setelah adanya himbauan DK PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di Myanmar," kata Bobby dalam siaran pers yang terkonfirmasi pada Rabu (4/10/2023).

"Adapun kegiatan ekspor ke Myanmar dilakukan pada tahun 2016 berupa produk amunisi spesifikasi sport untuk keperluan keikutsertaan Myanmar pada kompetisi olahraga tembak ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) 2016," lanjut dia.

Demikian juga halnya dengan PTDI dan PT PAL, kata dia, dipastikan tak memiliki kerja sama penjualan produk ke Myanmar.

"Dapat kami sampaikan tidak ada kerja sama maupun penjualan produk alpahankam dari kedua perusahaan tersebut ke Myanmar," kata Bobby.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas