KPK Dinilai Jadi Aset Bangsa dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia
KPK diminta untuk terus melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di Indonesia, tanpa terganggu dengan urusan eksternal.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk terus melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di Indonesia, tanpa terganggu dengan urusan eksternal.
Adapun upaya yang dilakukan oleh KPK selama ini dipandang murni penegakkan hukum, dan sama sekali tak memuat unsur politisasi.
Hal ini disampaikan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Nasional (PMN), dan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/10/2023).
"Tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK jangan dianggap politisasi. Murni bahwa KPK bekerja tegak lurus kepada hukum," kata Mario selaku Presidium Nasional PMN.
Baca juga: Prabowo Sebut Politik Indonesia Kadang Tak Fair Buntut Dilaporkannya Gibran hingga Jokowi ke KPK
Dalam kesempatan itu, para mahasiswa juga menyerahkan karangan bunga kepada perwakilan lembaga antirasuah sebagai bentuk dukungan upaya pemberantasan korupsi.
"Kami serahkan secara simbolis karangan bunga ini sebagai bentuk rasa cinta dan dukungan, agar KPK tetap semangat," ungkap Mario.
Lebih lanjut, Mario mengatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK juga perlu dikawal oleh publik. Tujuannya agar Firli Bahuri Cs bisa fokus pada kerja pemberantasan tanpa diganggu pihak luar.
"Kehadiran KPK ini ialah amanat dan mandat reformasi, sehingga rakyat harus terus mendukung, menjaga serta mengawal kinerja KPK agar terus fokus bekerja, karena KPK ini adalah aset bangsa," jelas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.