Profil Jimly Asshiddiqie Anggota MKMK, Integritasnya Diragukan karena Pernah Nyatakan Dukung Prabowo
Profil anggota MKMK, Jimly Asshiddiqie yang diragukan integritasnya karena pernah nyatakan dukungan untuk Prabowo Subianto sebagai capres 2024.
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie yang diragukan integritasnya oleh Public Virtue Research Institute (PVRI) karena pernah nyatakan dukungan untuk Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) 2024.
Sebelumnya, MKMK dibentuk buntut dari hakim MK yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim karena putusan Perkara bernomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimum Capres dan Cawapres.
Di mana, setelah putusan MK tersebut, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kini maju sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo, sehingga muncullah beberapa laporan.
Kemudian, melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH), diputuskan adanya pembentukan MKMK guna menangani laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim dengan berisikan tiga anggota, yakni Ketua MK periode pertama Jimly, Akademisi Bintan Saragih, serta Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams.
Namun, beredar kabar bahwa integritas Jimly diragukan karena pernah menyatakan dukungan kepada Prabowo pada 1 Mei 2023, sehingga dikhawatirkan akan ada potensi benturan kepentingan yang dilakukan Jimly ketika memutus laporan perkara tersebut.
"Jimly pernah menemui Prabowo pada awal Mei 2023. Dari pertemuan itu, Jimly pernah mengakui dukungannya kepada Prabowo dalam Pilpres 2024," ujar Direktur Eksekutif Lembaga kajian demokrasi PVRI, Yansen Dinata melalui keterangan tertulis, Senin (23/10/2023), dilansir Kompas.com.
Lantas, seperti apakah profil Ketua MK pertama Jimly Asshiddiqie yang ditunjuk sebagai anggota MKMK tersebut?
Baca juga: BREAKING NEWS: MK Bentuk MKMK Ad Hoc Tangani Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
Profil Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie merupakan akademisi Indonesia yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada tahun 2010.
Pria kelahiran 17 April 1956 ini merupakan pendiri dan menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama pada periode 2003-2008.
Ia diakui sebagai peletak dasar bagi perkembangan gagasan modernisasi peradilan di Indonesia.
Kemudian, sejak Juni 2012 hingga Juli 2017, ia dipercaya sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari lembaga yang sebelumnya bernama Dewan Kehormatan KPU yang juga ia pimpin pada 2009-2010.
Dilansir Wikipedia, Jimly menempuh pendidikan S1 di Universitas Indonesia (UI) pada 1982 dan mendapat gelar Sarjana Hukum.
Lalu, ia melajutkan pendidikan S2 di UI lagi pada 1987.