3 Rumah Firli Bahuri Digeledah Polri, Keberadaan Ketua KPK Ini Tak Diketahui
Tiga rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, digeledah Polri diduga buntut kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (KPK).
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Yurika NendriNovianingsih
"Bahwa tahapan penyidikan ini adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ungkapnya.
Firli Akui Bertemu SYL
Dalam pemeriksaan Selasa kemarin, Firli Bahuri mengakui ia sempat bertemu Syahrul Yasin Limpo pada Maret 2022 silam.
Pertemuan itu terpotret yang fotonya kemudian viral.
Baca juga: Nasib Ketua KPK Firli Bahuri, Ajudan Ditarik ke Bareskrim, Dapat Kiriman Raket dan Jagung
Foto-foto itu, kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, masuk dalam bagian materi penyidikan.
"Terkait dengan foto yang beredar, juga menjadi bagian dari materi penyidikan yang kita lakukan," kata Ade, Selasa.
"Membenarkan (soal pertemuan), sekira bulan Maret 2022," ucapnya.
Namun, Ade tidak menjelaskan lebih rinci terkait pertemuan Firli dengan Syahrul tersebut.
"Sementara itu rekan-rekan, terkait dengan materi penyidikan belum bisa kita ungkap."
"Tapi, yang jelas beliau mengakui pertemuan itu," ungkapnya.
Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.
Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.
"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 Agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidikan," kata Ade kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.
Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.
Setelahnya, pada 15 Agustus 2023 polisi menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas dumas itu.