Laode M Syarif: Rapor Negara Hukum Indonesia Merah
Direktur Eksekutif Kemitraan Laode M Syarif menyampaikan rapor negara hukum Indonesia merah.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Terkait peradilan perdata, terdapat peningkatan skor 0,2 yang berhubungan dengan kemudahan bagi dalam mengakses peradilan perdata.
Penurunan pada faktor peradilan terkait imparsialitas peradilan pidana dengan penurunan sebesar 0,2 (dari 0,28 menjadi 0,26).
Faktor ini mengukur netralitas polisi dan hakim dalam menjalankan tugasnya, termasuk ada atau tidaknya diskriminasi terhadap tersangka atau terdakwa, baik karena status sosial, gender, atau lainnya.
Direktur Program Keadilan, Demokrasi dan Tata Pemerintahan Kemitraan Rifqi S Assegaf mengatakan, penurunan penilaian tersebut diduga dipengaruhi beberapa kasus korupsi yang melibatkan hakim agung dan pegawai pengadilan, serta kasus korupsi, kekerasan dan penyalahgunaan kewenangan.
Selain itu, terjadi juga penurunan skor pada isu Hak Asasi Manusia (HAM) terkait sub-faktor 'Hak atas hidup dan keamanan pribadi terjamin secara efektif' sebesar 0,2, yakni dari 0,50 menjadi 0,48.
Sub-faktor tersebut mengukur praktik kekerasan oleh polisi terhadap tersangka serta ancaman (hukum dan non hukum) atau kekerasan bagi jurnalis, atau mereka yang memiliki pandangan politik berbeda dari pemerintah.
"Penurunan nilai terkait jaminan atas hak hidup dan keamanan ini kemungkinan besar terjadi karena makin maraknya ancaman dan kriminasisai bagi aktivis dan pejuang HAM, sebagaimana terlihat, antara lain, dari proses hukum terhadap Haris dan Fathia serta Rocky Gerung," ujar Rifqi.
Laode berharap, pemerintah dapat mempercepat perbaikan lembaga peradilan dan penegakan hukum, anti korupsi, serta peraturan perundang-undangan untuk memperbaiki pembangunan hukum di Indonesia.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui implementasi rekomendasi jangka pendek dan menengah yang dibuat oleh Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk oleh Menkopolhukam.
"Kemitraan yakin bahwa mayoritas rekomendasi tersebut, jika dijalankan oleh pemerintah, akan secara bertahap memperbaiki pembangunan hukum di Indonesia, termasuk meningkatkan RoL Index Indonesia," kata Laode.