Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Digeledah, MAKI Harap Firli Ditetapkan Jadi Tersangka Pekan Depan jika Ditemukan 2 Alat Bukti

MAKI berharap Firli ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan SYL jika telah ditemukan dua alat bukti.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Rumah Digeledah, MAKI Harap Firli Ditetapkan Jadi Tersangka Pekan Depan jika Ditemukan 2 Alat Bukti
Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/Ilham Rian Pratama
Pihak kepolisian membawa koper dan printer saat melakukan penggeledahan di rumah diduga milik Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023) (kiri). MAKI berharap Firli ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan SYL jika telah ditemukan dua alat bukti. 

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman berharap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka pekan depan jika polisi menemukan dua alat bukti dalam penggeledahan yang dilakukan hari ini, Kamis (26/10/2023) di kediaman Firli.

"Menurut saya malah saya minta kepada penyidik Polda Metro Jaya maksimal minggu depan jika sudah ditemukan dua alat bukti," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis.

Boyamin juga mengungkapkan, jika Firli tidak segera ditetapkan tersangka, maka dia akan melakukan gugatan pra peradilan ke Polda Metro Jaya.

Namun, sambungnya, ketika penyidik Polda Metro Jaya tidak menemukan cukup bukti terhadap Firli, maka lebih baik untuk dihentikan kasusnya.

"Kalau minggu depan tidak ada penetapan tersangka, saya mengambil opsi menggugat pra peradilan melawan Polda Metro Jaya karena tidak segera memberikan kepastian."

"Kalau tidak cukup (alat bukti), ya dihentikan (kasus) supaya tidak membuat gaduh dan saling menyandera penegak hukum," kata Boyamin.

Baca juga: Eks Penyidik KPK: Firli Bahuri Diyakini Sembunyikan Barang Bukti Kasus Dugaan Pemerasan

Di sisi lain, Boyamin juga meminta kepada KPK untuk tidak bersinggungan lagi dengan Firli jika pensiunan jenderal bintang tiga ini ditetapkan tersangka.

BERITA REKOMENDASI

Dia mengatakan KPK lebih baik mengurusi kasus korupsi yang besar ketika Firli ditetapkan menjadi tersangka.

"Meskipun nggak ada Firli, kena sandungan, tapi KPK itu tetap hebat karena ada empat pimpinan lain dan nanti kalau segera ditunjuk Plt-nya segera konsolidasi dan membuat prestasi hebat di sisa jabatan masih satu tahun ini," katanya.

Lebih lanjut, Boyamin mendorong agar KPK tidak mau kalah dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menurutnya menangani kasus korupsi skala besar atau 'big fish'.

"Jangan (KPK) hanya mengurusi OTT bupati, wali kota, camat, lurah. Level-level besar lah seperti (semisal ada korupsi) APBN."

"Jangan dengan Kejaksaan Agung yang ratingnya sampai 80 persen, sedangkan KPK cuma 70 persen," katanya.

Pihak kepolisian membawa koper dan printer saat melakukan penggeledahan di rumah diduga milik Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).
Pihak kepolisian membawa koper dan printer saat melakukan penggeledahan di rumah diduga milik Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Saksikan Rumahnya di Bekasi Digeledah Polisi

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya tengah menggeledah dua kediaman milik Firli Bahuri, yakni di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan dan Perumahan Grand Galaxy Bekasi, Jawa Barat, pada hari ini.

Menurut sumber Tribunnews.com, rumah di Kertanegara merupakan safe house Firli Bahuri.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas